Fraksi PAN: Sosialisasi Tapera Perlu Ditingkatkan, Kebijakan Harus Adil
JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menegaskan bahwa sosialisasi aturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) perlu ditingkatkan secara lebih masif, lantaran masih banyak masyarakat yang bel...
JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menegaskan bahwa sosialisasi aturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) perlu ditingkatkan secara lebih masif, lantaran masih banyak masyarakat yang belum memahami program tersebut. Dalam keterangan resminya, Fraksi PAN juga menyatakan bahwa kebijakan Tapera harus diterapkan dengan prinsip keadilan agar tidak membebani kelompok pekerja berpenghasilan rendah.
Penilaian ini mengemuka di tengah kekhawatiran publik atas skema pemotongan iuran dari gaji pekerja. Fraksi PAN menilai minimnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme Tapera berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, bahkan resistensi terhadap program yang sejatinya dirancang untuk menjamin akses pembiayaan perumahan bagi rakyat.
Sosialisasi Belum Menjangkau Masyarakat Luas
Fraksi PAN menyatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan selama ini belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Banyak warga yang baru mengetahui keberadaan program Tapera setelah kebijakan tersebut menjadi perbincangan hangat, namun tidak memperoleh informasi yang utuh mengenai detail teknis, seperti besaran iuran, mekanisme pencairan dana, hingga prosedur pengembalian simpanan apabila program tidak lagi berjalan.
"Banyak masyarakat yang belum memahami program ini dan menerima informasi secara tidak utuh. Karena itu, sosialisasi perlu ditingkatkan," demikian pernyataan Fraksi PAN.
Menurut Fraksi PAN, pemerintah perlu menyusun strategi komunikasi yang lebih terstruktur, dengan melibatkan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja. Pendekatan partisipatif semacam ini dinilai lebih efektif dibandingkan sosialisasi satu arah yang hanya mengandalkan pemberitaan di media massa.
Prinsip Keadilan Harus Menjadi Landasan
Selain aspek sosialisasi, Fraksi PAN menekankan bahwa kebijakan Tapera harus berpijak pada prinsip keadilan. Fraksi menilai beban iuran tidak boleh dirasakan berat oleh pekerja dengan penghasilan rendah, sehingga diperlukan skema yang proporsional serta mekanisme perlindungan bagi kelompok rentan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Tapera merupakan program penghimpunan dana peserta untuk menjamin ketersediaan pembiayaan perumahan. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Bagi pekerja, iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah, dengan rincian 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja.
Fraksi PAN menilai ketentuan teknis semacam itu justru kerap tidak dipahami masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, Fraksi mendorong pemerintah menyampaikan informasi secara transparan, mencakup hak peserta, kewajiban pembayaran iuran, serta konsekuensi bagi pekerja maupun pemberi kerja yang belum memenuhi kewajibannya.
Fraksi PAN Dorong Evaluasi Berkala
Dalam keterangannya, Fraksi PAN juga mendorong pelaksanaan Tapera dievaluasi secara berkala. Fraksi menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan dana yang dihimpun dari peserta dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran, sejalan dengan amanat undang-undang.
Fraksi PAN menegaskan dukungannya terhadap tujuan program Tapera, yakni mempermudah rakyat memperoleh hunian layak dan terjangkau. Kendati demikian, dukungan tersebut harus diiringi pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana peserta.
"Kebijakan ini harus adil. Kami berharap pemerintah mendengarkan masukan berbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi di DPR, agar pelaksanaan Tapera benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat," demikian penegasan Fraksi PAN.
Fraksi PAN menyatakan kesiapan untuk terus mengawal kebijakan Tapera melalui fungsi pengawasan di DPR. Langkah tersebut menindaklanjuti sejumlah Rapat Koordinasi dan pembahasan yang telah dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk kementerian dan lembaga yang membidangi perumahan rakyat.
Fraksi PAN juga mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan yang menyentuh langsung penghasilan pekerja. Menurut Fraksi, kesiapan sistem, kesiapan data kepesertaan, serta kejelasan mekanisme pengelolaan dana menjadi prasyarat yang tidak boleh diabaikan sebelum kebijakan dijalankan secara penuh.
Ke depan, Fraksi PAN berharap pemerintah menyusun peta jalan sosialisasi yang jelas, lengkap dengan target waktu dan indikator keberhasilan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi menerima informasi secara parsial, dan kebijakan Tapera dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.
Fraksi PAN berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun DPR, dapat duduk bersama dalam pembahasan lanjutan guna menyempurnakan ketentuan pelaksanaan Tapera. Penyempurnaan tersebut dinilai penting agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan sekadar menjadi beban baru bagi pekerja.
Dengan peningkatan sosialisasi dan jaminan keadilan, Fraksi PAN optimistis kebijakan Tapera dapat berjalan dengan baik. Namun, tanpa keduanya, program yang bertujuan mensejahterakan rakyat ini berpotensi kehilangan kepercayaan publik.
Comments (0)