Kebakaran di Paseban Jakarta Pusat Hanguskan Sejumlah Rumah

Kebakaran menghanguskan sejumlah unit rumah di permukiman padat penduduk Jalan Kramat Sawah 10, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Warga setempat sempat be...

Kebakaran di Paseban Jakarta Pusat Hanguskan Sejumlah Rumah

Kebakaran menghanguskan sejumlah unit rumah di permukiman padat penduduk Jalan Kramat Sawah 10, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Warga setempat sempat berupaya memadamkan api secara mandiri dengan peralatan seadanya, namun kobaran api membesar dalam waktu singkat sehingga upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Peristiwa itu berlangsung pada siang hari ketika warga melihat kepulan asap tebal muncul dari salah satu rumah di dalam gang. Dalam hitungan menit, api merambat cepat ke bangunan di sekitarnya. Kepadatan permukiman serta material bangunan yang mudah terbakar menyebabkan penjalaran api berlangsung sangat cepat. Sejumlah warga langsung berhamburan keluar rumah sambil membawa barang-barang berharga, sementara sebagian lainnya berusaha menyemprotkan air secara bergantian.

Upaya Pemadaman Mandiri Warga

Menurut Slamet, warga RT 004 RW 003 yang rumahnya berada tidak jauh dari titik awal api, dirinya bersama tetangga langsung berupaya memadamkan api menggunakan ember dan selang air. Namun, tekanan air yang terbatas serta besarnya kobaran api membuat upaya tersebut gagal menghentikan laju api.

"Kami sempat mencoba memadamkan dengan air seadanya, tetapi api cepat sekali membesar. Tidak sampai sepuluh menit, api sudah menjalar ke tiga rumah," ujar Slamet di lokasi kejadian, Jumat sore.

Warga kemudian memilih menyelamatkan diri dan mengevakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan. Ketua RT setempat bersama aparatur kelurahan segera melaporkan kejadian itu kepada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta serta mengamankan lokasi agar warga tidak mendekati titik api.

Penanganan Petugas Pemadam Kebakaran

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menurunkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran beserta personel ke lokasi. Petugas sempat terkendala akses jalan yang sempit sehingga penyemprotan air dilakukan dari jarak tertentu. Pasokan air diusahakan dari beberapa hidran dan sumber air terdekat untuk mempercepat proses pendinginan.

Seorang petugas Dinas Gulkarmat yang bertugas di lokasi menyatakan bahwa proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam hingga api berhasil dijinakkan. Setelah api padam, petugas melakukan pembasahan dan pendinginan untuk mencegah munculnya titik api baru di tengah puing bangunan.

"Kami menerjunkan beberapa unit mobil pemadam beserta personel. Kendala utama adalah akses jalan di dalam permukiman yang sempit, sehingga selang kami kerahkan secara manual," ujarnya.

Selama proses pemadaman berlangsung, aparat kepolisian dari Polsek Senen turut mengamankan lokasi dan mengatur arus warga agar tidak mengganggu kerja petugas. Warga diimbau menjauh dari area terdampak hingga proses pendinginan dinyatakan selesai.

Dampak dan Penanganan Lanjutan

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah unit rumah dilaporkan ludes terbakar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam peristiwa itu. Kerugian materiil diperkirakan tidak sedikit mengingat hampir seluruh isi rumah tidak dapat diselamatkan dari amukan api.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui kelurahan dan kecamatan setempat berencana menindaklanjuti kejadian ini dengan melakukan pendataan terhadap warga terdampak. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemberian bantuan, baik berupa logistik maupun kebutuhan dasar lainnya bagi para korban. Koordinasi juga dilakukan dengan unsur kewilayahan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas. Warga yang rumahnya terdampak diminta segera melapor kepada ketua RT setempat atau petugas kelurahan agar dapat didata. Kepastian penyebab baru dapat diketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian selesai dilakukan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga permukiman padat untuk senantiasa memeriksa instalasi listrik serta memastikan ketersediaan alat pemadam api ringan di lingkungan masing-masing. Kewaspadaan dini dinilai penting mengingat kepadatan bangunan dapat mempercepat penjalaran api sebagaimana terjadi di Paseban, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Agustus 2026.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User