Kawasan Industri soal LNG: Jangan Ada Harga, Tak Ada Barang
Jakarta, Apaberita.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri resmi turun menjadi US$ 13 per MMBTU. Penuru
Jakarta, Apaberita.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri resmi turun menjadi US$ 13 per MMBTU. Penurunan ini cukup signifikan dari harga sebelumnya yang berkisar antara US$ 20 hingga US$ 23 per MMBTU. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kepentingan industri dan penyelamatan lapangan pekerjaan sebagai prioritas nasional.
Dalam pernyataannya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026), Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sangat berkepentingan untuk menjaga keberlangsungan sektor industri. Awalnya, kalangan industri menyampaikan masukan agar harga LNG berada di kisaran US$ 15 hingga US$ 16 per MMBTU. Namun setelah dilakukan penghitungan lebih lanjut dan mendapatkan persetujuan dari Presiden, angka itu kembali ditekan menjadi US$ 13 per MMBTU. "Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan maka kami diperintahkan, masukan dari industri itu kurang lebih sekitar US$ 15 sampai US$ 16 dolar per MMBTU. Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenankan ke Bapak Presiden diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU. Jadi dari US$ 20 sampai US$ 23 per MMBTU sekarang diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU," ujar Bahlil.
Respon Kawasan Industri
Menanggapi kebijakan penurunan harga LNG tersebut, Himpunan Kawasan Industri (HKI) memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan pesan krusial. HKI menilai bahwa penurunan harga gas alam cair ini jelas akan mendongkrak daya saing sektor manufaktur dalam negeri. Pasalnya, biaya energi merupakan salah satu komponen terbesar dalam struktur ongkos produksi. Dengan harga yang lebih terjangkau, produk-produk buatan Indonesia diharapkan mampu bersaing lebih agresif di pasar global. Selain itu, ketersediaan energi dengan harga murah menjadi salah satu magnet utama bagi para investor untuk menanamkan modalnya dan membangun pabrik baru di Tanah Air.
Namun, HKI menekankan bahwa harga yang kompetitif saja tidaklah cukup. Pasokan gas harus benar-benar tersedia dan disalurkan tepat waktu ke kawasan-kawasan industri. "Jangan ada harga, tak ada barang," demikian peringatan yang disuarakan oleh perwakilan HKI. Mereka mengingatkan pemerintah bahwa kontrak harga yang menarik akan sia-sia jika di lapangan para pelaku industri tidak mendapatkan volume gas sesuai kebutuhan. Kepastian pasokan (security of supply) menjadi elemen yang setara pentingnya dengan harga, terutama bagi industri manufaktur yang beroperasi secara kontinu selama 24 jam. Gangguan suplai, betapapun kecilnya, bisa menghentikan seluruh lini produksi dan menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar.
Pernyataan tegas HKI itu menyoroti pengalaman masa lalu di mana disparitas antara kebijakan harga di atas kertas dengan realisasi penyaluran di lapangan kerap menjadi ganjalan. Para pelaku kawasan industri berharap momentum koreksi harga ini dibarengi dengan peningkatan infrastruktur distribusi gas, baik melalui jaringan pipa maupun pengiriman LNG dalam skala kecil. Dengan semakin banyaknya kawasan industri baru yang direncanakan, penataan rantai pasok energi ini menjadi fondasi penting untuk menjaga iklim investasi tetap kompetitif.
HKI turut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama mengawal implementasi penurunan harga ini. Tidak hanya Kementerian ESDM dan SKK Migas, tetapi juga para pemasok gas dan operator infrastruktur harus memiliki komitmen yang sama. Tujuannya sederhana namun fundamental: memastikan bahwa setiap rupiah yang dihemat oleh industri melalui harga murah benar-benar terealisasi dalam bentuk penurunan biaya operasional, bukan sekadar angka di atas kertas. "Kalau harga sudah turun tapi pasokan tidak ada, maka kebijakan ini hanya tinggal wacana tanpa dampak nyata bagi pengusaha," tegas sumber dari HKI dalam diskusi dengan Apaberita.com.
Comments (0)