Kasus Kontingen Paduan Suara Gereja Gagal Berangkat ke Pesparawi Dilaporkan ke Polda Kepri
Batam - Upaya kontingen Paduan Suara Gereja Kepulauan Riau (Kepri) untuk berpartisipasi dalam Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional di Manokwari, Papua Barat, berakhir dengan kekecewaan me
Batam - Upaya kontingen Paduan Suara Gereja Kepulauan Riau (Kepri) untuk berpartisipasi dalam Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional di Manokwari, Papua Barat, berakhir dengan kekecewaan mendalam. Gagalnya keberangkatan puluhan anggota kontingen tersebut kini telah memasuki babak baru setelah secara resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau.
Laporan polisi terkait peristiwa ini diterima oleh pihak kepolisian pada 23 Juni 2026, diajukan langsung oleh salah satu korban yang merasa dirugikan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan intensif oleh penyidik Polda Kepri untuk mengungkap duduk perkara dan potensi pelanggaran hukum yang terjadi.
Proses Penyelidikan Sedang Berjalan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, membenarkan telah diterimanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa proses penyelidikan tengah berlangsung. Dalam keterangannya yang dikonfirmasi Apaberita.com, Senin (29/6/2026), ia menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan penanganan perkara.
“Ya, saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik. Perkembangannya nanti akan kami informasikan. Kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu korban pada 23 Juni 2026,”
penjelasan Kombes Nona Pricillia Ohei, mengonfirmasi bahwa substansi laporan berkaitan langsung dengan kegagalan keberangkatan kontingen Kepri menuju ajang Pesparawi Nasional di Manokwari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com di lapangan, kegagalan tersebut diduga kuat disebabkan oleh permasalahan administrasi dan pendanaan yang tidak kunjung terselesaikan hingga batas waktu keberangkatan. Akibatnya, seluruh anggota kontingen yang telah mempersiapkan diri selama berbulan-bulan harus menerima kenyataan pahit dan tidak dapat terbang ke Papua Barat. Para korban yang mayoritas merupakan anggota paduan suara dari berbagai gereja di wilayah Kepulauan Riau merasa hak mereka untuk berkompetisi dan mengharumkan nama daerah telah terampas secara tidak bertanggung jawab.
Polda Kepri Dalami Potensi Tindak Pidana
Meskipun belum memberikan pernyataan resmi mengenai pasal yang berpotensi diterapkan, penyidik Subdit Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dikabarkan tengah mendalami sejumlah dugaan pelanggaran. Fokus penyelidikan meliputi aliran dana, kelalaian pihak penyelenggara di daerah, serta kemungkinan adanya unsur penipuan atau penggelapan yang menyebabkan batalnya pemberangkatan kontingen.
Masyarakat Kepulauan Riau, khususnya komunitas gerejawi, berharap agar Polda Kepri dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Mereka menekankan bahwa Pesparawi bukan sekadar ajang lomba, melainkan wadah pembinaan iman dan seni budaya yang memiliki nilai penting bagi umat. Kegagalan memberangkatkan kontingen dianggap sebagai tamparan bagi pembinaan sektor keagamaan di provinsi tersebut.
Pihak Polda Kepri berkomitmen untuk memproses laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyelidikan dipastikan akan berjalan secara profesional untuk memberikan keadilan bagi para korban. Publik kini menanti hasil penyelidikan yang diharapkan dapat membongkar akar masalah dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang mencoreng nama baik provinsi ini.
Comments (0)