Oct 14, 2026
Politik

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, dan hingga kini tim gabungan masih berupaya melakukan pemadaman di sejumlah titik api yang terpa...

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, dan hingga kini tim gabungan masih berupaya melakukan pemadaman di sejumlah titik api yang terpantau. Peristiwa ini menambah daftar panjang kejadian serupa yang berulang setiap musim kemarau di wilayah tersebut, dan menjadi perhatian serius berbagai pihak mengingat dampaknya terhadap kualitas udara serta ekosistem gambut di kawasan itu.

Berdasarkan laporan yang dihimpun dari lapangan, titik api muncul di beberapa lokasi yang tersebar di kawasan Ogan Ilir. Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, serta tim pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan pemadaman sejak api pertama kali terdeteksi. Upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat dengan menggunakan peralatan konvensional maupun dengan bantuan armada air, sementara pemantauan udara turut dilakukan untuk memetakan sebaran titik panas.

Penyebab dan Kondisi Lapangan

Kondisi cuaca yang kering serta curah hujan yang rendah dalam beberapa pekan terakhir disebut menjadi faktor utama yang mempercepat penyebaran api. Lahan gambut yang mengering membuat api mudah menjalar dan sulit dipadamkan karena pembakaran dapat berlangsung di bawah permukaan tanah. Tim di lapangan mengaku menghadapi kendala berupa akses menuju lokasi yang sulit dijangkau serta keterbatasan sumber air di sekitar area kebakaran.

"Kami terus berupaya melakukan pemadaman secara maksimal dengan mengerahkan seluruh personel yang ada. Kendala utama adalah kondisi angin dan lahan gambut yang membuat api cepat menyebar," demikian keterangan yang disampaikan salah satu petugas di lapangan.

Selain faktor alam, sejumlah laporan menyebutkan bahwa aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu penyebab munculnya karhutla. Praktik ini dikenal sebagai metode yang murah dan cepat, namun menimbulkan risiko besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Aparat penegak hukum disebut tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Dampak terhadap Lingkungan dan Masyarakat

Kabut asap yang timbul akibat karhutla berpotensi menurunkan kualitas udara di sekitar lokasi dan wilayah lain yang terkena dampak. Dinas kesehatan setempat diminta menyiapkan langkah antisipasi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. Sekolah-sekolah di sekitar lokasi juga diminta memantau perkembangan kondisi udara sebelum menentukan kegiatan belajar mengajar.

Dari sisi ekosistem, kebakaran pada lahan gambut menimbulkan kerusakan jangka panjang. Lahan gambut yang terbakar kehilangan kemampuan menyimpan air dan karbon, sehingga berpotensi memicu banjir pada musim hujan serta melepaskan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar. Pemulihan lahan gambut yang terbakar membutuhkan waktu bertahun-tahun dan biaya yang tidak sedikit.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait disebut tengah melakukan koordinasi untuk penanganan darurat, termasuk penyediaan posko kesehatan, distribusi masker, serta pemenuhan kebutuhan logistik bagi personel pemadam di lapangan. Rapat koordinasi lintas sektor digelar untuk memastikan penanganan berjalan terpadu dan tidak tumpang tindih.

Langkah Antisipasi dan Penegakan Hukum

Sejumlah langkah antisipasi disiapkan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar gencar dilakukan kepada masyarakat, disertai patroli rutin di area rawan. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan metode pembukaan lahan tanpa bakar serta penguatan kelembagaan masyarakat peduli api di tingkat desa.

Dari sisi penegakan hukum, aparat berwenang menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Ketentuan mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelanggar dapat dikenai sanksi pidana maupun denda.

Pengamat lingkungan mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman sesaat. Diperlukan pendekatan komprehensif yang mencakup pencegahan, penegakan hukum, serta pemulihan lahan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar persoalan tahunan ini dapat ditekan secara signifikan.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih berada di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak muncul kembali. Masyarakat diimbau tetap waspada, segera melaporkan jika menemukan titik api, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran baru di kawasan hutan dan lahan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User