Kapolri Rotasi Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Susatyo Purnomo Condro Dilantik

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menetapkan Brigadir Jenderal Polisi Susatyo Purnomo Condro sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirti...

Oct 11, 2026 - 17:05
0 0
Kapolri Rotasi Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Susatyo Purnomo Condro Dilantik

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menetapkan Brigadir Jenderal Polisi Susatyo Purnomo Condro sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/Kep./2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang secara resmi mengalihkan jabatan strategis di lingkungan satuan kerja Bareskrim Polri.

Brigjen Susatyo mengisi posisi yang sebelumnya diemban Brigjen Polisi Wira Satya Triputra. Sebelum ditetapkan pada jabatan baru, Susatyo bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama tingkat II Bareskrim Polri. Sementara itu, Wira Satya dimutasi ke jabatan Analis Kebijakan Utama Bidang Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri dalam keputusan yang sama.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel. Menurutnya, penempatan jabatan dilakukan untuk memperkuat kinerja institusi dan memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh lini.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan rotasi di tubuh Polri tidak semata bersifat administratif, melainkan bagian dari upaya sistematis membangun kapasitas satuan kerja, khususnya di fungsi reserse yang menangani perkara pidana umum berskala nasional.

Jejak Karier Brigjen Susatyo Purnomo Condro

Susatyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998. Sepanjang pengabdiannya, ia tercatat menempati beragam jabatan mulai dari tingkat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) hingga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres).

Sebelum mengemban amanah di Bareskrim, Susatyo dikenal publik sebagai Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Dalam kapasitas itu, ia berulang kali memimpin pengamanan dan penanganan aksi demonstrasi berskala besar di sejumlah ruas jalan utama ibu kota. Jabatan strategis tersebut ia emban pada periode kerusuhan Agustus 2025, momentum yang menuntut pengendalian lapangan secara presisi di tengah dinamika massa.

Rekam jejak kepemimpinannya di wilayah hukum Jakarta Pusat dinilai menjadi salah satu pertimbangan kompetensi dalam penempatannya pada posisi Dirtipidum, satuan yang menangani penyidikan tindak pidana umum, termasuk perkara yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kejahatan konvensional berdampak luas.

Fungsi dan Tantangan Satuan Dirtipidum

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memiliki kewenangan penyidikan pada perkara pidana umum strategis, termasuk kejahatan terhadap nyawa, kekerasan, penipuan berskala besar, hingga perkara yang menarik perhatian publik. Kepemimpinan pada direktorat ini menuntut kapabilitas manajerial penyidikan, penguatan pengawasan internal, serta sinergi dengan kementerian dan lembaga penegak hukum lain.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri tersebut, rotasi jabatan di lingkungan Polri dijalankan dengan mengacu pada ketentuan kepegawaian institusi serta prinsip pembinaan karier yang berjenjang. Kebijakan itu menindaklanjuti hasil penilaian kompetensi dan kebutuhan organisasi pada satuan kerja terkait.

Kadiv Humas menambahkan, setiap pejabat yang ditetapkan diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru. Ia menegaskan bahwa kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh proses alih jabatan.

Rotasi Sebagai Bagian Pembinaan Organisasi

Mutasi dan rotasi di lingkungan Polri merupakan mekanisme rutin dalam pembinaan sumber daya manusia. Melalui mekanisme tersebut, institusi melakukan penyegaran pada jabatan struktural sekaligus menyiapkan personel untuk memperoleh pengalaman kepemimpinan pada tingkat yang lebih tinggi.

Dalam rapat internal, keputusan penempatan di lingkungan Polri ditetapkan melalui pertimbangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wankatjabti) sebelum disahkan melalui surat telegram Kapolri. Prosedur itu menjadi bagian dari tata kelola kepegawaian yang berlaku di institusi kepolisian.

Dengan penetapan tersebut, Brigjen Susatyo Purnomo Condro kini bertanggung jawab atas arah penyidikan tindak pidana umum di tingkat nasional, sementara Brigjen Wira Satya Triputra mengemban tugas pada bidang pengembangan kebijakan di lingkungan Lemdiklat Polri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User