Oct 12, 2026
Politik

Satpol PP DKI Jelaskan Pemicu Ricuh di Kebayoran Baru

Kericuhan yang melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dengan sejumlah pekerja proyek di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dipicu oleh aktivitas parkir liar di sep...

Satpol PP DKI Jelaskan Pemicu Ricuh di Kebayoran Baru

Kericuhan yang melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dengan sejumlah pekerja proyek di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dipicu oleh aktivitas parkir liar di sepanjang trotoar. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/10) tersebut terekam kamera dan sempat beredar luas di media sosial, memicu perhatian publik terhadap jalannya operasi penertiban yang dilakukan aparat gabungan.

Penertiban Berawal dari Aduan Masyarakat

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai aktivitas yang mengganggu hak pejalan kaki di sepanjang trotoar. Berdasarkan laporan warga, kawasan tersebut dinilai telah beralih fungsi menjadi area parkir dan lapak tanpa izin sehingga merugikan pengguna jalan.

"Penertiban ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu fungsi trotoar dan hak pejalan kaki," kata Satriadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (11/10).

Menurutnya, operasi tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, Polri, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan. Dalam kegiatan itu, Dishub menjalankan operasi cabut pentil terhadap sepeda motor yang terparkir liar, sedangkan Satpol PP bertugas mendampingi dan mengembalikan fungsi utama trotoar.

Keberatan Pemilik Lapak dan Pemilik Motor

Satriadi menjelaskan bahwa kericuhan diduga dipicu oleh keberatan pihak yang memiliki lapak serta sejumlah orang yang memarkirkan sepeda motor di lokasi saat penertiban berlangsung. Ia menegaskan bahwa kedua kelompok tersebut menolak tindakan penertiban yang dilakukan petugas.

"Yang memicu ya yang parkir liar itu. Yang punya lapak itu sama parkir liar itu tidak terima, dari yang parkir motor ini," ujar Satriadi.

Meski demikian, ia memastikan bahwa petugas telah menjalankan penertiban secara humanis dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Satriadi juga menegaskan bahwa seluruh petugas dilengkapi surat tugas resmi dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

"Sudah melakukan secara humanis, menjalankan fungsinya, mengembalikan hak pejalan kaki dan pengguna jalan. Sudah sesuai SOP. Surat tugas ada, semuanya ada," jelasnya.

Persoalan Diselesaikan Secara Damai

Satriadi menambahkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui upaya damai. Ia menyebut situasi setelah kejadian sudah kondusif dan tidak berlanjut menjadi konflik yang lebih besar.

"Ya akhirnya terjadi gitu, tapi ya setelah itu didamaikan. Sudah diselesaikan," ujarnya.

Satpol PP DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan ketertiban umum, khususnya dalam mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki. Penertiban parkir liar dan lapak tanpa izin akan terus dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan humanis serta koordinasi lintas instansi.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena mencuatkan persoalan klasik tata kelola ruang publik di Jakarta, terutama terkait parkir liar dan pemanfaatan trotoar yang kerap menimbulkan gesekan antara petugas dan warga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memperkuat sosialisasi serta menyiapkan solusi berkelanjutan agar penertiban tidak kembali memicu benturan di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User