Kapolri Jembatani Aspirasi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar dialog langsung dengan perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta Se...

Kapolri Jembatani Aspirasi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar dialog langsung dengan perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Agustus 2025. Pertemuan tersebut digelar dalam rangka menyerap aspirasi kelompok buruh terkait proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok oleh Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjadi penghubung antara serikat buruh dan legislatif. Ia menyatakan akan menyampaikan secara langsung poin-poin krusial yang menjadi tuntutan para pekerja kepada tim pembahas di DPR, sehingga proses deliberasi dapat menghasilkan kesepakatan yang utuh dan berpihak pada keadilan.

“Tentunya saya akan membantu juga untuk menjadi jembatan untuk menyampaikan terkait dengan poin-poin yang kemudian kita harapkan ini bisa diselesaikan oleh rekan-rekan buruh bersama dengan tim yang ada di DPR sehingga menjadi satu kesepakatan yang bentuknya adalah revisi undang-undang,” ujar Jenderal Listyo di hadapan pengurus KBPBI.

Menjamin Keseimbangan Regulasi

Dialog yang berlangsung dalam suasana kondusif tersebut turut menyoroti substansi materi RUU Ketenagakerjaan. Jenderal Listyo memastikan bahwa produk legislasi yang tengah disusun harus mampu menciptakan regulasi yang adil dan proporsional, baik bagi kalangan pengusaha maupun tenaga kerja. Ia menekankan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial di masa mendatang.

“Isinya tentunya terjadi keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh dan bagaimana peran dari para pengawas untuk menjaga agar keseimbangan ini bisa tetap terjaga sehingga kemudian ke depan PR kita adalah tidak lagi masalah-masalah perburuhan yang muncul,” sambung mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran sejumlah elemen buruh yang menilai revisi undang-undang berpotensi melemahkan perlindungan pekerja. Kapolri menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam setiap tahapan pembahasan di DPR.

Memahami Aksi Demonstrasi Buruh

Jenderal Listyo juga menyampaikan pemahaman institusinya terhadap kemungkinan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh kelompok buruh dalam mengawal jalannya pembahasan RUU. Ia menilai aksi demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sah selama dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Saya akan sangat memahami kalau mereka juga tentunya akan turun untuk mengawal ketat sehingga apa yang diperjuangkan ini betul-betul bisa berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan dan menjadi isi hati dari teman-teman buruh,” tegas Jenderal Listyo.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kepolisian akan bersikap profesional dalam menghadapi potensi mobilisasi massa, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Kapolri memastikan pengamanan aksi akan dilakukan secara humanis tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan.

Komitmen Tindak Lanjut dan Pengawasan

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup untuk publik tersebut, KBPBI menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap beberapa pasal dalam RUU Ketenagakerjaan yang dinilai berpotensi merugikan hak-hak pekerja. Jenderal Listyo merespons dengan menyatakan akan membentuk mekanisme komunikasi berkelanjutan antara kepolisian, serikat buruh, dan DPR.

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan pembahasan RUU di Komisi IX DPR dan memastikan seluruh masukan dari buruh terdokumentasi dengan baik. Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan sinkronisasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah.

Langkah dialogis yang dilakukan Kapolri ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meredam potensi konflik industrial yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Dengan adanya jembatan komunikasi antara buruh dan legislatif, diharapkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang komprehensif, adil, serta mampu menjawab tantangan dinamika ketenagakerjaan di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, Komisi IX DPR belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal finalisasi pembahasan RUU tersebut. Namun, dengan adanya komitmen dari Kapolri untuk menjembatani aspirasi buruh, publik menantikan terobosan konkret dalam penyelesaian regulasi yang telah lama dinantikan oleh jutaan pekerja Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User