Kabut Asap Kebakaran Sumatra Selimuti Singapura dan Malaysia

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatra terpantau menyelimuti Singapura dan sejumlah wilayah Malaysia pada Rabu (18/9/2019), berdasarkan hasil deteksi Badan Meteorologi, Klimatolo...

Aug 24, 2026 - 06:27
0 0
Kabut Asap Kebakaran Sumatra Selimuti Singapura dan Malaysia

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatra terpantau menyelimuti Singapura dan sejumlah wilayah Malaysia pada Rabu (18/9/2019), berdasarkan hasil deteksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Sebaran asap yang terbawa angin dari Sumatra itu telah mencapai kedua negara tetangga, sebagaimana terlihat pada citra satelit yang dianalisis lembaga tersebut sejak pagi hari.

Fenomena ini menjadi peringatan atas meluasnya kebakaran yang terjadi di sejumlah provinsi di Sumatra pada puncak musim kemarau. Di Singapura, kabut asap membuat langit kota tersebut berubah kelabu. Sejumlah warga dan wisatawan terlihat mengabadikan pemandangan Hotel dan Resor Marina Bay Sands yang diselimuti kabut, dengan gedung ikonik di kawasan Marina Bay itu nyaris tidak terlihat jelas dari kejauhan. Suasana itu menggambarkan tingginya konsentrasi partikel udara yang menyelimuti wilayah negeri jiran.

BMKG Deteksi Ribuan Titik Panas di Sumatra

Berdasarkan pemantauan satelit, BMKG mencatat ribuan titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen tersebar di sepanjang Pulau Sumatra dalam sepekan terakhir. Konsentrasi terbesar terdeteksi di Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan, yang tengah dilanda kemarau panjang. Deputi Bidang Meteorologi BMKG menyatakan bahwa pola angin musiman turut mempercepat pergerakan asap melintasi Selat Malaka menuju Singapura dan Semenanjung Malaysia.

“Berdasarkan pantauan kami, sebaran asap kebakaran lahan di Sumatra telah mencapai wilayah Singapura dan Malaysia. Kami terus memantau pergerakannya secara berkala dan akan menyampaikan informasi terkini kepada masyarakat,” demikian keterangan resmi BMKG yang diterima redaksi.

BMKG juga mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau merupakan persoalan yang berulang di Sumatra dan Kalimantan. Selain faktor alam berupa kemarau panjang, praktik pembakaran lahan untuk membuka area pertanian dan perkebunan menjadi penyebab dominan meluasnya api. Hingga pertengahan September 2019, luas lahan yang terbakar di sejumlah provinsi dilaporkan mencapai ratusan ribu hektare.

Kualitas Udara di Singapura dan Malaysia Memburuk

Kondisi kabut asap tersebut mendorong memburuknya kualitas udara di Singapura. Indeks Standar Pencemaran (Pollutants Standards Index/PSI) di negara itu berada pada kategori tidak sehat, sementara sejumlah wilayah di Malaysia mencatat nilai Indeks Pencemaran Udara (API) yang melampaui ambang batas normal. Otoritas lingkungan di kedua negara mengimbau warganya untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan memakai masker.

Dampak kabut asap juga dirasakan pada sektor transportasi udara. Jarak pandang yang menurun menyebabkan sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan, sementara otoritas penerbangan menerapkan prosedur keselamatan yang lebih ketat. Di sisi lain, sejumlah sekolah di wilayah terdampak membatasi kegiatan belajar-mengajar di luar kelas dan mengimbau para siswa menggunakan masker. Di dalam negeri, kabut asap turut menyelimuti sejumlah kota di Riau dan Jambi, dengan kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.

Pemerintah Percepat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Menindaklanjuti penyebaran asap lintas negara tersebut, pemerintah Indonesia mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatra. Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama kementerian terkait, pemerintah memutuskan untuk mengerahkan operasi pembasahan melalui water bombing serta rekayasa cuaca berupa penyemaian awan di wilayah yang menjadi sumber titik panas.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan bahwa seluruh sumber daya dikerahkan untuk memadamkan api di lapangan, termasuk penambahan personel satuan tugas darat dan patroli terpadu. Pemerintah juga menindak tegas pelaku pembakaran lahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kebakaran hutan dan lahan secara tuntas. Penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan,” demikian pernyataan resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam keterangan tertulisnya.

Kerja Sama Regional dan Imbauan Kesehatan

Dalam kancah regional, Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan negara-negara anggota ASEAN dalam menangani kabut asap lintas batas. Kerja sama yang merujuk pada ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution itu mencakup pertukaran data pemantauan, pencegahan kebakaran, serta bantuan penanggulangan ketika musim kemarau mencapai puncaknya. Pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk terus berbagi informasi perkembangan penanganan karhutla kepada negara-negara tetangga sebagai wujud transparansi.

Sementara itu, masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. BMKG juga mengimbau masyarakat agar terus memantau informasi resmi terkait kualitas udara dan perkembangan sebaran asap melalui kanal-kanal resmi lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, BMKG masih terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan asap dan titik panas di Sumatra. Pemerintah menyatakan akan mengevaluasi hasil penanganan secara berkala serta menyampaikan laporan perkembangannya kepada publik dan kepada negara-negara tetangga sebagai bagian dari komitmen bersama mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User