Oct 15, 2026
Politik

Juru Bicara PN Pati Laporkan Pentolan AMPB ke Polda Jateng

Semarang — Juru Bicara Pengadilan Negeri Pati, Retno Lastiani, resmi melaporkan Supriyono alias Botok, yang dikenal sebagai pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), ke Kepolisian Daerah Jawa...

Juru Bicara PN Pati Laporkan Pentolan AMPB ke Polda Jateng

Semarang — Juru Bicara Pengadilan Negeri Pati, Retno Lastiani, resmi melaporkan Supriyono alias Botok, yang dikenal sebagai pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana penyiraman yang menimpa korban, sebagaimana dikonfirmasi pihak kepolisian pada Senin (13/10/2026).

"Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," menegaskan seorang pejabat Polda Jawa Tengah yang menangani perkara tersebut. Menurutnya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti sebelum menetapkan status tersangka terhadap pihak yang dilaporkan.

Kronologi dan Dasar Hukum Laporan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penyiraman tersebut terjadi di wilayah Pati dan diduga melibatkan Supriyono alias Botok sebagai pelaku. Retno Lastiani selaku pelapor merasa dirugikan dan menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polda Jawa Tengah untuk membuat laporan resmi.

Dalam laporannya, pelapor menyertakan sejumlah bukti awal, termasuk keterangan saksi dan dokumentasi yang relevan. Penyidik menyatakan bahwa laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

"Setiap laporan masyarakat wajib kami proses sesuai prosedur. Kami tidak akan tebang pilih dalam menangani perkara ini," tegas pejabat tersebut.

Pihak kepolisian menambahkan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Respons AMPB dan Dinamika di Pati

Hingga berita ini diturunkan, Supriyono alias Botok belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dialamatkan kepadanya. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan maupun pengurus AMPB belum memperoleh tanggapan.

Sementara itu, sejumlah pihak di Pati menyoroti bahwa kasus ini menambah panjang dinamika sosial di daerah tersebut. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebelumnya kerap muncul dalam sejumlah aksi dan pernyataan publik yang menarik perhatian.

Pengamat hukum dari Universitas Diponegoro, dalam keterangannya, menyatakan bahwa proses hukum harus dijalankan tanpa tekanan dari pihak mana pun. "Prinsip due process of law harus dijunjung tinggi. Siapa pun yang terbukti melanggar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar pengamat tersebut.

Langkah Penyidik dan Agenda Pemeriksaan

Polda Jawa Tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam pekan ini. Penyidik juga akan meminta keterangan ahli untuk memperkuat konstruksi perkara. Selain itu, penyitaan barang bukti akan dilakukan apabila diperlukan.

Menurut keterangan resmi, penyidik akan menggelar perkara setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul. Hasil gelar perkara akan menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka atau tidak.

Pelapor berharap proses hukum berjalan cepat dan adil. Ia menegaskan bahwa laporan ini semata-mata untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera terhadap tindakan main hakim sendiri.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang dikenal memiliki pengaruh di Pati. Kepolisian mengimbau semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.

Dengan adanya laporan ini, perkara dugaan penyiraman yang menyeret nama Supriyono alias Botok kini berada di ranah hukum. Publik menantikan perkembangan penyelidikan yang akan menentukan arah penyelesaian kasus tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User