Jenderal Dudung Tegaskan Perang Total Lawan Peredaran Narkotika
Jakarta, Rabu (5/6/2024) – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyampaikan sikap tegas pemerintah dalam memerangi kejahatan luar biasa narkotika. Dalam sebuah pernyataan...
Jakarta, Rabu (5/6/2024) – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyampaikan sikap tegas pemerintah dalam memerangi kejahatan luar biasa narkotika. Dalam sebuah pernyataan resmi di Istana Kepresidenan, ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi sedikit pun terhadap peredaran gelap narkoba yang dinilai telah merusak generasi bangsa.
"Pemerintah Republik Indonesia tidak akan pernah mundur sejengkal pun dari komitmen untuk melindungi seluruh rakyat dari ancaman narkotika. Ini adalah perang yang harus kita menangkan," ujarnya dengan nada tinggi.
Sinergi Aparat dan Instruksi Presiden
Jenderal bintang empat purnawirawan yang pernah menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengungkapkan bahwa instruksi langsung dari Presiden telah memperkuat barisan penegak hukum. Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi yang digelar pada 2 Juni 2024 menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk pembentukan satuan tugas terpadu yang melibatkan BNN, Kepolisian, Bea Cukai, dan TNI.
"Berdasarkan arahan Presiden, kami telah menyusun cetak biru pemberantasan narkotika yang lebih ofensif. Tidak hanya menangkap pengedar kecil, tetapi menyasar bandar besar dan aset-aset kejahatan mereka," jelas Dudung. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memungkinkan penjatuhan pidana berat, termasuk hukuman mati bagi gembong narkoba.
Data Pengungkapan dan Kerugian Negara
Berdasarkan data yang dihimpun, dalam kurun Januari hingga Mei 2024 saja, BNN bersama Polri berhasil menggagalkan peredaran 2,7 ton sabu-sabu, 5,1 juta butir ekstasi, dan 32 kilogram heroin. Nilai total barang bukti ditaksir mencapai Rp4,8 triliun, menyelamatkan lebih dari 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan.
"Angka-angka ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi pasar empuk sekaligus jalur transit strategis bagi sindikat internasional. Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga dan kerja sama bilateral dengan negara tetangga terus kami perkuat," ujar Dudung. Ia juga menyinggung peran masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada aparat.
Perangi dari Hulu: Pencegahan dan Rehabilitasi
Selain penindakan, Kepala Staf Kepresidenan menyoroti pentingnya strategi pencegahan. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga media massa, untuk bersama-sama membangun benteng ketahanan masyarakat.
"Pemberantasan tidak akan berarti tanpa pencegahan yang masif. Kami instruksikan kepada kementerian terkait untuk menggencarkan program edukasi anti-narkoba di sekolah-sekolah dan kampus. Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan juga harus diakses dengan mudah," tegasnya. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial dan BNN, disebut telah menyiapkan tambahan 50 pusat rehabilitasi di berbagai daerah hingga akhir tahun 2025.
Peringatan Keras bagi Jaringan Kriminal
Dudung juga melontarkan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan narkotika. "Kepada bandar, kurir, dan siapa pun yang bermain-main dengan narkoba, hentikan atau berhadapan dengan kekuatan penuh negara. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu," katanya.
Sinyalemen ini diperkuat dengan putusan-putusan pengadilan yang dalam beberapa bulan terakhir menjatuhkan vonis mati kepada empat terpidana bandar narkoba jaringan internasional, serta penyitaan aset senilai Rp240 miliar yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari bisnis haram tersebut.
Kebijakan Terpadu dan Regulasi Baru
Dalam kesempatan tersebut, mantan KSAD itu juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggodok sejumlah revisi regulasi untuk menutup celah hukum yang kerap dimanfaatkan sindikat narkoba. Rapat Pleno antarfraksi di DPR dijadwalkan akan membahas penguatan kewenangan penyidik BNN serta pengetatan pengawasan alih fungsi lahan yang diduga digunakan untuk budidaya tanaman terlarang.
"Kami terus berkoordinasi dengan DPR RI dan Fraksi-fraksi agar payung hukum pemberantasan narkotika semakin kokoh. Tidak boleh ada celah sedikit pun yang bisa dieksploitasi," urainya. Ia optimistis, dengan dukungan politik yang kuat di parlemen, beleid baru tersebut dapat disahkan dalam tahun ini.
Di akhir pernyataannya, Jenderal Dudung kembali menekankan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. "Negara tidak bisa berjuang sendiri. Peran keluarga sebagai garda terdepan sangat vital. Laporkan jika ada indikasi peredaran di lingkungan Anda. Jadilah mata dan telinga bagi penegak hukum," pungkasnya.
Comments (0)