Jaminan KPK Tak Ada Lagi Data di iPhone XS Eks Koruptor Laku Rp 34 Juta
Jakarta – Sebuah peristiwa lelang tak biasa terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebuah ponsel pintar iPhone XS bekas milik terpidana korupsi yang hanya dipatok dengan harga limit Rp231 r
Jakarta – Sebuah peristiwa lelang tak biasa terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebuah ponsel pintar iPhone XS bekas milik terpidana korupsi yang hanya dipatok dengan harga limit Rp231 ribu, akhirnya terjual dengan nilai fantastis mencapai Rp34,18 juta. Angka ini melonjak lebih dari 100 kali lipat dari nilai awal yang ditetapkan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Apaberita.com pada Senin (22/6/2026), informasi hasil lelang ini pertama kali diumumkan oleh pihak KPK melalui akun Instagram resmi unit lelangnya pada Minggu (21/6). Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah iPhone XS yang masih terbungkus pelindung berwarna hitam berhasil menarik perhatian para peserta lelang hingga harga penawarannya membubung tinggi.
“HP ini laku Rp34 juta. Nilai limit Rp231.000,” demikian pernyataan resmi yang tercantum dalam unggahan akun lelang KPK tersebut.
Lonjakan harga ini tentu memicu pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait keamanan data yang tersimpan di dalam perangkat bekas pelaku tindak pidana korupsi itu. Menjawab kekhawatiran publik, KPK memberikan jaminan tegas bahwa tidak ada lagi data sensitif maupun jejak digital pemilik sebelumnya yang tersisa di ponsel itu. Proses penghapusan data dilakukan secara menyeluruh sebelum barang bukti tersebut dilelang kepada publik.
KPK menegaskan bahwa seluruh data yang sebelumnya dimiliki oleh eks koruptor tersebut telah dimusnahkan sesuai prosedur standar yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi dan profesionalisme lembaga antirasuah dalam mengelola aset rampasan negara. Dengan demikian, pemenang lelang tidak perlu merasa khawatir soal riwayat penggunaan perangkat di masa lalu, karena ponsel tersebut telah dikembalikan ke pengaturan pabrik dan dipastikan benar-benar bersih.
Meski demikian, tingginya minat peserta lelang terhadap ponsel bekas koruptor ini tetap mencuri perhatian. Dalam dunia lelang barang sitaan, nilai historis atau sensasional dari suatu barang kerap kali mendorong harga jual jauh melampaui nilai pasaran wajarnya, sebuah fenomena yang tampaknya terulang pada lelang iPhone XS ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pemenang lelang ataupun kasus korupsi spesifik yang terkait dengan perangkat tersebut. Namun, satu hal yang pasti, lelang ini kembali membuktikan bahwa barang bukti tindak pidana yang sudah melampaui proses hukum dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan negara melalui mekanisme yang terbuka dan akuntabel.
Comments (0)