Jaksa Agung Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terungkapnya perkara dugaa...

Jaksa Agung Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terungkapnya perkara dugaan korupsi dalam penyelenggaraan program tersebut. Penegasan itu disampaikan di Jakarta, Rabu (31/12/2025), sebagai tindak lanjut atas penanganan perkara yang tengah berjalan di Korps Adhyaksa.

Burhanuddin menegaskan, penyimpangan yang ditemukan dalam pelaksanaan MBG harus menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepemimpinan BGN yang saat ini menjabat. Ia menyatakan penegakan hukum oleh kejaksaan tidak semata ditujukan untuk memidanakan para pelaku, melainkan juga untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan program prioritas nasional tersebut agar tidak kembali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Korupsi dalam tata kelola Makan Bergizi Gratis yang telah terjadi harus menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan Badan Gizi Nasional yang sekarang. Jangan sampai peristiwa serupa terjadi lagi," demikian penegasan Jaksa Agung sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya.

Penanganan Perkara di Korps Adhyaksa

Anang Supriatna menyatakan, Kejaksaan Agung telah menindaklanjuti sejumlah laporan dan temuan terkait penyelenggaraan MBG di berbagai daerah. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Menurut dia, jajaran kejaksaan di pusat dan daerah berkoordinasi untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi dalam rantai penyelenggaraan program, mulai dari penganggaran, pengadaan bahan pangan, hingga distribusi ke satuan pelayanan pemenuhan gizi. Ia menegaskan kejaksaan tidak akan menoleransi pihak mana pun yang berupaya mengeruk keuntungan pribadi dari program yang ditujukan bagi pemenuhan gizi masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan di sejumlah daerah antara lain berkaitan dengan pengadaan bahan pangan serta pengelolaan dana oleh pihak ketiga yang menjadi mitra pelaksana. Kejaksaan mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga diuntungkan secara melawan hukum dari penyimpangan tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, kejaksaan juga menjalin koordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah dan lembaga penegak hukum lain. Koordinasi tersebut dimaksudkan agar proses hukum berjalan tuntas dan tidak ada celah bagi pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban pidana.

"Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola," ujar Anang.

MBG Program Strategis Pemerintah

Makan Bergizi Gratis merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan pada 6 Januari 2025. Program ini menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan sasaran lebih dari 80 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Penyelenggaraan program dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional yang dipimpin Dadan Hindayana. Pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan triliun rupiah untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan hingga ke pelosok daerah melalui ribuan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi yang dikelola yayasan dan mitra pelaksana.

Program ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan skala dan anggaran yang besar, MBG menuntut tata kelola akuntabel serta pengawasan berlapis dari hulu hingga hilir.

Hingga akhir 2025, jangkauan program terus diperluas dengan penambahan jumlah dapur dan penerima manfaat di berbagai provinsi. Perluasan itu diiringi peningkatan anggaran yang membuat aspek pengawasan menjadi semakin krusial.

Dalam perjalanannya, pelaksanaan program ini mendapat sorotan publik menyusul temuan sejumlah penyimpangan di berbagai wilayah. Temuan itu mendorong aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan anggaran negara.

Evaluasi dan Penguatan Pengawasan

Permintaan evaluasi dari Jaksa Agung menempatkan tanggung jawab perbaikan pada kepemimpinan BGN. Evaluasi dimaksud mencakup penataan ulang mekanisme pengawasan internal, pengetatan seleksi mitra pelaksana, serta transparansi pengelolaan anggaran di setiap tahapan penyelenggaraan program.

Anang menambahkan, hasil evaluasi diharapkan melahirkan kebijakan perbaikan yang konkret, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam pemantauan distribusi dan pelaporan keuangan. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mencegah praktik penyimpangan sejak dini.

Kejaksaan Agung menyatakan siap bersinergi dengan BGN serta kementerian dan lembaga terkait dalam membangun sistem pencegahan korupsi. Pendekatan yang ditempuh tidak hanya represif melalui penindakan, tetapi juga preventif melalui pendampingan dan pengawasan agar anggaran negara tepat sasaran.

Dengan evaluasi menyeluruh, pemerintah diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis. Kejaksaan menegaskan komitmennya mengawal program strategis nasional tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa dikorupsi oknum yang tidak bertanggung jawab.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User