Jakarta — Menteri Imipas: Napi Amnesti Wajib Ikut Komcad Masih Usulan

Di tengah hiruk-pikuk lobi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Imipas Agus Andrianto meluruskan spekulasi yang beredar. Dengan nada datar namu

Jul 08, 2026 - 07:05
0 0

Di tengah hiruk-pikuk lobi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Imipas Agus Andrianto meluruskan spekulasi yang beredar. Dengan nada datar namun tegas, ia menegaskan bahwa wacana mewajibkan narapidana penerima amnesti untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) masih berada di ranah diskusi awal. Pernyataan itu disampaikan merespons viralnya isu yang menyebut para eks-napi akan langsung diwajibkan ikut latihan militer begitu amnesti diteken.

Agus Andrianto menekankan bahwa tidak ada arahan presiden maupun regulasi yang sudah mengikat soal kewajiban Komcad bagi penerima amnesti. Ia pun meminta publik tidak salah mengartikan sinyalemen awal dari beberapa pihak di internal pemerintah.

Duduk Perkara Wacana Komcad untuk Napi Amnesti

Akar wacana ini bermula dari rencana pemberian amnesti kepada puluhan ribu narapidana guna mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan sekaligus membuka jalan reintegrasi sosial. Kementerian Imipas mencatat, per Desember 2025, total penghuni lapas mencapai lebih dari 270.000 orang, melampaui daya tampung ideal yang hanya untuk sekitar 130.000 orang.

Di saat bersamaan, Kementerian Pertahanan tengah memperkuat matra Komcad sebagai bagian dari sistem pertahanan rakyat semesta. Maka, muncul pemikiran dari sejumlah pejabat agar para penerima amnesti yang masih berusia produktif dapat diarahkan ke pelatihan bela negara. Ide tersebut, menurut sumber di lingkup Kemenko Polkam, bertujuan ganda: memberi bekal kedisiplinan dan membangun kembali rasa tanggung jawab kebangsaan para mantan napi.

“Wacana ini sama sekali belum menjadi keputusan. Ini hanya satu dari banyak opsi yang sedang kami kaji manfaat dan risikonya. Kami harus memastikan tidak ada unsur pemaksaan, dan prosesnya selaras dengan hak asasi manusia,” tegas Agus di sela rapat koordinasi di kantornya, Senin (29/12).

Reaksi Publik dan Catatan Kritis

Begitu isu ini mencuat, beragam reaksi langsung membanjiri media sosial. Sebagian masyarakat mendukung, melihatnya sebagai terobosan untuk menanamkan disiplin dan menekan residivisme. Namun, banyak pula yang menyuarakan kekhawatiran: apakah para mantan narapidana yang sebagian besar berlatar kasus non-kekerasan tepat diwajibkan ikut latihan semi-militer?

Pengamat kebijakan kriminal dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Saputra, mengingatkan bahwa memadukan amnesti dengan kewajiban Komcad memerlukan dasar hukum yang kuat. “Amnesti adalah hak prerogatif presiden yang bertujuan mengembalikan hak politik dan sosial warga negara, bukan alat untuk merekrut tenaga cadangan militer. Harus ada persetujuan DPR dan payung hukum jelas,” katanya.

Dari sisi teknis, Kemenhan juga belum menyatakan kesanggupan menampung puluhan ribu peserta tambahan dalam program Komcad. Saat ini, kuota pelatihan Komcad reguler saja baru mencapai 25.000 orang per tahun, tersebar di sembilan resimen induk, dan proses rekrutmennya sangat selektif.

Nasib Usulan dan Peta Jalan ke Depan

Dengan penegasan Menteri Agus, status wacana ini kembali ke tahap embrio. Kementerian Imipas, bersama Bappenas dan Kemenkumham, akan lebih dulu merampungkan draf kriteria penerima amnesti serta mekanisme reintegrasi, sembari menunggu arahan Presiden.

Sementara itu, Komisi XIII DPR yang membidangi hukum dan HAM menyatakan akan memanggil Menteri Imipas pada pekan kedua Januari 2026 untuk meminta penjelasan detail rencana amnesti. “Kami ingin memastikan tidak ada agenda terselubung yang merugikan hak-hak mantan narapidana,” ujar anggota Komisi XIII, Faisal Ramli.

Dus, jalan menuju amnesti 2026 masih panjang. Wacana Komcad untuk para penerimanya pun kemungkinan besar akan banyak berubah atau bahkan gugur sebelum sempat menjadi beleid. Untuk saat ini, publik cukup mencatat bahwa itu hanyalah bunyi praduga yang belum berwujud kebijakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User