Jakarta — Dukungan Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara
Dukungan penuh terhadap langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengalir dari Senayan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Dukungan penuh terhadap langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengalir dari Senayan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, secara tegas menyatakan komitmen legislatif untuk mengawal pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu krisis listrik di Sumatera. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (9/7/2026) sebagai respons atas sorotan publik terhadap pemadaman bergilir yang melumpuhkan aktivitas ekonomi dan sosial di sejumlah wilayah.
Rano menekankan bahwa proses investigasi harus berjalan tanpa kompromi, menerabas segala bentuk intervensi politik maupun kekuatan bisnis. "Kami mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola dan pemenuhan pasokan batu bara," ujarnya dalam keterangan resmi. Ia menambahkan, penegakan hukum harus menjadi momentum pembersihan sektor energi dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara dan kepentingan publik.
Komitmen Tanpa Pandang Bulu
Dalam pernyataannya, politikus muda itu menekankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, menjadi pesan sentral yang ia sampaikan. "Kami menegaskan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan bebas dari segala bentuk intervensi," kata Rano. Sikap ini secara implisit menjadi warning bagi para aktor di balik rantai pasok batu bara nasional yang selama ini acapkali beririsan dengan pusaran kekuasaan.
Komisi III DPR yang membidangi hukum dan keamanan berjanji akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan Kortas Tipikor memiliki ruang fiskal dan politik yang memadai. Dukungan parlemen ini menjadi sinyal penting menjelang fase krusial penyelidikan yang mengarah pada penetapan tersangka.
Dampak Pemadaman di Sumatera dan Skandal Rp5 Triliun
Kasus ini menjadi sorotan serius setelah pemadaman listrik massal melanda sejumlah provinsi di Sumatera akibat terhambatnya pasokan batu bara ke pembangkit listrik. Gangguan ini tidak hanya memicu kerugian ekonomi harian yang signifikan, tetapi juga mengganggu layanan publik vital. Otopsi awal yang dilakukan aparat menunjukkan indikasi kuat adanya permainan tidak wajar dalam rantai suplai komoditas energi primer tersebut.
Meskipun nominal pasti kerugian negara masih dalam proses audit investigatif, sebuah sumber rujukan di internal Bareskrim menyebut angka fantastis. Dalam pemberitaan terkait, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mendukung penuh pengusutan Kortas Tipikor terhadap potensi kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 5 triliun. Angka ini memperlihatkan skala masif dari dugaan penyimpangan yang tak hanya menyangkut suap, namun juga kerugian perekonomian negara akibat kegagalan pasokan energi.
Pemadaman yang terjadi bukan sekadar krisis teknis, melainkan diperkirakan sebagai efek kumulatif dari tata kelola yang korup. Pabrik menghentikan produksi, rumah sakit kesulitan operasional, dan warga kehilangan akses dasar. Dalam situasi tersebut, dukungan penuh DPR menjadi oksigen bagi Kortas Tipikor untuk bergerak tanpa beban intimidasi.
Langkah Kortas Tipikor dan Sinergi Lintas Lembaga
Langkah Kortas Tipikor yang baru dibentuk ini memang dituntut membuktikan taringnya. Berbeda dengan pendahulunya, tim bentukan Kabareskrim ini memiliki struktur cepat dan kewenangan multitasking dalam mengusut korupsi yang berdimensi lintas sektor. Dalam kasus batu bara ini, penyidik dihadapkan pada jaringan pemasok, oknum regulator, hingga pihak di tubuh pelaku usaha energi yang saling terkait.
Dukungan Kabareskrim yang membawahi langsung Kortas Tipikor ini menambah bobot politik penyelidikan. Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyatakan agar penyidik tidak gentar menghadapi para pihak yang mencoba menghalangi proses hukum. Dua pilar penegak hukum dan legislatif yang solid diyakini akan mempercepat pengungkapan aktor intelektual di balik krisis batu bara ini.
Hingga saat ini, Kortas Tipikor masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami transaksi keuangan para pihak. Bila benang merah antara dugaan fee proyek dan kelangkaan pasokan terbukti, akan ada konsekuensi pidana berat yang menanti para pelaku. DPR berjanji bahwa panggung politik tak akan menjadi tameng. "Hari ini kita harus memihak kepada rakyat yang terdampak langsung," tandas Rano, menutup keterangannya dengan nada tegas.
Comments (0)