Jakarta — Baroto Dorong Koperasi Merah Putih Perkuat Merek Kolektif

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta, Baroto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat identitas usaha koperasi

Jul 08, 2026 - 14:44
0 0
Jakarta — Baroto Dorong Koperasi Merah Putih Perkuat Merek Kolektif

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta, Baroto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat identitas usaha koperasi lewat pendaftaran merek kolektif. Pernyataan itu disampaikan Baroto saat menghadiri kegiatan bertajuk “Penguatan Branding Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual: Meningkatkan Brand Koperasi Merah Putih Melalui Pendaftaran Merek Kolektif” yang digelar di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Acara yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkum DKI Jakarta itu mempertemukan puluhan pengurus koperasi, praktisi hukum kekayaan intelektual (KI), dan perwakilan pemerintah daerah. Fokus diskusi terpusat pada upaya mendorong Koperasi Merah Putih—program strategis pemerintah yang menargetkan ribuan unit koperasi di seluruh Indonesia—agar segera mendaftarkan merek kolektif mereka. “Merek kolektif adalah instrumen legal yang memungkinkan sekelompok pelaku usaha, seperti anggota koperasi, berbagi identitas dagang yang sama. Ini bukan sekadar logo, tetapi cerminan kualitas, standar, dan reputasi bersama,” ujar Baroto dalam sambutannya.

Menurut data yang disampaikan dalam acara, dari 350 Koperasi Merah Putih yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, baru 42 unit atau 12% yang telah mengantongi sertifikat merek kolektif. Rendahnya angka ini menjadi perhatian serius karena koperasi yang belum memiliki merek terdaftar rentan terhadap peniruan identitas produk oleh pihak tidak bertanggung jawab. Baroto menyebut, Kanwil Kemenkum DKI Jakarta siap mempercepat proses pendaftaran melalui klinik konsultasi KI keliling yang akan menyasar langsung lokasi-lokasi koperasi.

Analisis: Merek Kolektif sebagai Pengungkit Daya Saing Koperasi

Merek kolektif tidak hanya berfungsi sebagai alat pemasaran, melainkan juga pelindung aset tak benda yang bernilai ekonomi tinggi. Dalam konteks Koperasi Merah Putih, merek bersama dapat menjadi alat standarisasi mutu produk antaranggota di wilayah yang berbeda. Dengan satu merek kolektif, beras produksi koperasi di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, misalnya, bisa dipasarkan dalam kemasan seragam sehingga memperkuat persepsi konsumen. Dr. Arifin, pakar KI dari Universitas Indonesia yang hadir sebagai narasumber, menuturkan, “Tanpa perlindungan merek, koperasi hanya jadi pemasok tanpa identitas. Merek kolektif memberikan daya tawar di pasar yang semakin kompetitif, terutama saat berhadapan dengan ritel modern.”

Strategi Kanwil Kemenkum DKI Jakarta dalam menggenjot pendaftaran merek kolektif berlapis tiga: pendampingan administrasi, subsidi biaya pendaftaran, dan edukasi berkelanjutan. Biaya pendaftaran merek kolektif untuk satu kelas barang/jasa di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dibanderol sekitar Rp1,8 juta, yang dinilai cukup memberatkan bagi koperasi pemula. Melalui skema subsidi dari APBD DKI, diharapkan seluruh Koperasi Merah Putih bisa mendaftar tanpa biaya tambahan. Target ambisius ditetapkan: sebanyak 50% atau 175 koperasi harus sudah memiliki merek kolektif terdaftar pada akhir tahun 2026.

Berikut perbandingan capaian dan target pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih di DKI Jakarta:

Indikator Tahun 2024 (Realisasi) Tahun 2025 (Target Antara) Tahun 2026 (Target Akhir)
Jumlah Koperasi Merah Putih 350 unit 350 unit 350 unit
Koperasi dengan Merek Kolektif Terdaftar 42 (12%) 100 (28,6%) 175 (50%)
Rencana Subsidi Pendaftaran Rp75,6 juta Rp180 juta Rp315 juta
Klinik KI Keliling 12 kali/bulan 20 kali/bulan 24 kali/bulan

Baroto menambahkan bahwa pendaftaran merek kolektif juga akan diikuti dengan pelatihan pengelolaan aset merek, seperti pembuatan panduan penggunaan merek dan pengawasan mutu internal. “Merek yang sudah terdaftar harus dijaga konsistensinya. Kalau tidak ada kontrol, justru bisa mencoreng nama baik seluruh anggota koperasi,” tegasnya. Acara ditutup dengan sesi konsultasi langsung, di mana puluhan koperasi mengajukan dokumen pendaftaran secara simbolis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User