Oct 08, 2026
Politik

IWIP dan IMIP Pasok 10 Persen Ekspor Nasional Senilai USD 28 Miliar

Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa realisasi ekspor produk nikel dari dua kawasan industri terintegrasi di...

IWIP dan IMIP Pasok 10 Persen Ekspor Nasional Senilai USD 28 Miliar

Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa realisasi ekspor produk nikel dari dua kawasan industri terintegrasi di Indonesia telah menembus nilai USD 28 miliar. Capaian tersebut disampaikan dalam acara peresmian ekspor perdana dari kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan, kontribusi ekspor dari kedua kawasan tersebut setara dengan 10 persen dari total nilai ekspor nasional. Kawasan industri PT IWIP yang berlokasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara, mencatatkan ekspor sebesar USD 11 miliar. Sementara itu, sisanya berasal dari kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.

"Ekspor dari kawasan IWIP selama ini mencapai USD 11 miliar. Jika digabungkan dengan IMIP, total ekspor keduanya mencapai USD 28 miliar atau menyumbang 10 persen dari total ekspor Indonesia," tegas Rosan Roeslani.

Kapasitas Listrik Melampaui Konsumsi Singapura

Selain mencatatkan kinerja ekspor yang signifikan, Rosan menyatakan bahwa kapasitas pembangkit listrik terpasang di kedua kawasan industri tersebut tergolong sangat besar. PT IWIP memiliki kapasitas listrik mencapai 7,1 gigawatt (GW), sedangkan PT IMIP memiliki kapasitas 8,8 GW. Secara akumulatif, total kapasitas listrik di kedua wilayah industri itu menembus angka 15,9 GW.

Angka tersebut, menurut Menteri Investasi, melampaui total konsumsi listrik di Singapura yang tercatat sebesar 13,1 gigawatt.

"Ini jauh lebih besar dari total pemakaian listrik di Singapura yang sebesar 13,1 gigawatt. Jadi konsumsi energi listrik dua kawasan industri ini saja sudah melampaui Singapura," ujarnya.

Rosan menambahkan bahwa besarnya kapasitas energi tersebut menjadi fondasi penting bagi pengembangan industri pengolahan sumber daya alam terintegrasi di dalam negeri. Pemerintah menilai hilirisasi nikel tidak hanya berdampak pada peningkatan nilai tambah komoditas mentah, tetapi juga menciptakan ekosistem industri pendukung yang luas.

Dana CSR IWIP Jangkau 32 Desa

Dalam aspek tanggung jawab sosial, Rosan memaparkan bahwa realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT IWIP telah menjangkau 32 desa di sekitar wilayah operasional. Total dana yang disalurkan untuk program tersebut dilaporkan telah menyentuh lebih dari Rp 650 miliar.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menindaklanjuti kewajiban pemberdayaan masyarakat di kawasan industri, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal dan pengelolaan sumber daya mineral.

"Dana CSR tersebut diarahkan pada berbagai program pemberdayaan, termasuk infrastruktur dasar, pendidikan, dan pengembangan usaha masyarakat setempat," jelas Rosan.

Penyiapan Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik

Lebih lanjut, Rosan menyatakan bahwa kawasan IMIP tengah disiapkan untuk menggerakkan proyek ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Pengembangan ini mencakup pengolahan bijih nikel, pemurnian, hingga produksi komponen baterai.

Selain proyek baterai, grup investor yang mengembangkan kawasan tersebut juga telah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Pulau Gili Labak dan Pagerungan Kecil, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Satu proyek lagi sekitar 75 persen Insyaallah akan selesai dalam waktu dekat. Mereka juga sudah berdiskusi dengan Danantara untuk berpartisipasi aktif dalam program solar panel 100 gigawatt yang akan segera kita bahas bersama Pak Menko Hilirisasi," ujar Rosan Roeslani.

Dalam struktur kepemilikan, PT IWIP merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara investor asal Tiongkok, yaitu Tsingshan, Huayou, dan Zhenshi, bersama PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Adapun PT IMIP dikembangkan oleh BintangDelapan Group bersama Tsingshan Holding Group.

Pemerintah menilai, berdasarkan UU dan kebijakan hilirisasi yang ditetapkan, keberadaan kedua kawasan industri tersebut menjadi pilar utama dalam strategi penguatan nilai tambah mineral di dalam negeri. Keputusan untuk terus mendorong pengembangan ekosistem ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi lintas kementerian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User