Iran Klaim AS Sepakat Cairkan Aset Rp 214 T yang Dibekukan
Teheran (media kami) — Ketua parlemen Iran yang juga menjabat sebagai kepala tim perunding nuklir, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengumumkan kabar penting pada Selasa (23/6/2026). Iran mengklaim bahwa
Teheran (media kami) — Ketua parlemen Iran yang juga menjabat sebagai kepala tim perunding nuklir, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengumumkan kabar penting pada Selasa (23/6/2026). Iran mengklaim bahwa Amerika Serikat telah menyetujui pencairan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan. Total dana yang akan dibebaskan mencapai US$12 miliar atau setara dengan sekitar Rp214,2 triliun berdasarkan nilai tukar saat ini. Pengumuman ini seketika memicu spekulasi tentang membaiknya hubungan kedua negara yang telah lama bersitegang.
Ghalibaf menuturkan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil langsung dari putaran pembicaraan intensif antara Iran dan AS yang berlangsung di Swiss. Menurutnya, nota kesepahaman (MoU) yang lebih luas antara kedua pihak menjadi fondasi bagi langkah pencairan dana tersebut. Laporan yang diterima Apaberita.com menyebutkan bahwa pertemuan teknis yang digelar pada Senin (22/6/2026) waktu setempat telah menghasilkan penandatanganan dokumen resmi mengenai mekanisme pencairan.
Rincian dan Mekanisme Pencairan
Dalam keterangannya, Ghalibaf memerinci bahwa tim teknis dari kedua negara telah sepakat soal jadwal dan jalur pencairan dana yang dibekukan di sejumlah bank asing. Ia menekankan bahwa proses pencairan akan berjalan bertahap dengan pengawasan internasional untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan bagi keperluan kemanusiaan.
“Langkah ini merupakan hasil langsung dari nota kesepahaman (MoU) yang lebih luas antara Iran dan Amerika Serikat, dan menandai halaman baru dalam hubungan bilateral yang lebih konstruktif,” ujar Ghalibaf seperti dikutip oleh laporan kami.
Aset-aset Iran yang dibekukan tersebar di beberapa negara, antara lain Korea Selatan, Irak, dan lembaga-lembaga keuangan di Eropa. Pembekuan ini merupakan imbas dari sanksi ekonomi ketat yang dijatuhkan Washington terhadap Teheran, terutama sejak AS menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 (JCPOA) pada era sebelumnya. Sanksi tersebut telah membatasi akses Iran terhadap pendapatan minyak dan sistem keuangan global, sehingga membuat negara itu mengalami tekanan ekonomi yang hebat.
Harapan di Tengah Sanksi
Nilai pencairan sebesar Rp214,2 triliun ini diharapkan menjadi salah satu yang terbesar jika benar-benar terealisasi. Pemerintah Iran menyatakan dana tersebut akan dialokasikan untuk impor barang-barang yang tidak terkena sanksi, terutama obat-obatan, peralatan medis, dan bahan pangan pokok. Langkah ini dipandang krusial di tengah lonjakan inflasi dan terbatasnya cadangan devisa yang dialami Iran dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, pihak Amerika Serikat belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengonfirmasi atau membantah klaim dari Teheran ini. Para pengamat menilai bahwa konfirmasi dari Washington akan menjadi penentu kredibilitas pengumuman Ghalibaf. Apaberita.com akan terus mengawal perkembangan ini dan menyajikan informasi terkini seputar kesepakatan bersejarah antara Iran dan Amerika Serikat yang dapat mengubah dinamika geopolitik kawasan.
Comments (0)