Industri Minta Pasokan Gas Tak Berkurang, Wanti-wanti soal Produksi
Jakarta, Apaberita.com — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggaungkan aspirasi pelaku industri nasional terkait implementasi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Kebijakan
Jakarta, Apaberita.com — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggaungkan aspirasi pelaku industri nasional terkait implementasi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Kebijakan ini menjadi sorotan utama seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi di sektor manufaktur yang menjadi tulang punggung perekonomian dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa sektor manufaktur sangat berharap agar kuota pasokan gas dapat dipenuhi secara utuh sesuai dengan keputusan resmi pemerintah. Pasokan gas yang stabil dinilai sangat krusial untuk menjaga kelancaran operasional berbagai pabrik di Tanah Air.
"Pasokan gas bumi melalui skema AGIT harus dipenuhi sepenuhnya tanpa ada pemotongan alias curtailment di lapangan," ujar Febri dalam keterangannya kepada Apaberita.com.
Dari laporan yang dihimpun media kami, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian pelaku industri. Pertama, penyaluran gas harus mencapai 100 persen sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Pemotongan pasokan di lapangan, meski dalam skala kecil, dinilai dapat mengganggu jadwal produksi yang telah disusun secara matang oleh perusahaan.
Kedua, industri meminta agar volume gas yang sudah dialokasikan tidak dikurangi sepihak oleh pihak manapun. Pengurangan volume tersebut dinilai berdampak langsung terhadap penurunan kapasitas produksi dan menurunkan efisiensi operasional pabrik. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar global.
Kebijakan AGIT sendiri dirancang untuk memberikan jaminan pasokan gas bagi industri strategis dengan harga yang kompetitif. Jika implementasinya tidak konsisten, bukan tidak mungkin pelaku usaha akan mengalami kenaikan biaya produksi yang signifikan. Hal ini tentu bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor manufaktur nasional.
Kemenperin menegaskan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan komitmen penyaluran gas terealisasi dengan baik. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan regulasi yang mendukung iklim investasi di sektor energi, sehingga pelaku industri dapat menjalankan aktivitas produksinya dengan optimal dan berkelanjutan.
Comments (0)