Harta Kekayaan S.F. Hariyanto Capai Rp10,2 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan
PEKANBARU — Publik mendadak menyoroti rekam jejak keuangan Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto menyusul penetapan tersangka Gubernur Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dal...
PEKANBARU — Publik mendadak menyoroti rekam jejak keuangan Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto menyusul penetapan tersangka Gubernur Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/4/2025) dini hari. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan ke KPK, S.F. Hariyanto tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp10.209.500.000 (Rp10,2 miliar) per 31 Desember 2024.
Angka itu terpaut cukup jauh dari harta Gubernur Abdul Wahid yang dalam laporan periode sama tercatat sebesar Rp18,7 miliar, namun kini tengah didalami KPK terkait dugaan penerimaan suap proyek infrastruktur senilai Rp4,5 miliar. Hariyanto, yang baru menjabat sejak pelantikan serentak pada 20 Februari 2025, justru dikenal sebagai birokrat karier dengan gaya hidup sederhana dan belum pernah tersangkut kasus hukum.
Rincian Aset: Tanah dan Bangunan Mendominasi
LHKPN bernomor register 57890/LHKPN-KPK/I-2025 yang ditandatangani pada 20 Januari 2025 itu mengungkap porsi terbesar kekayaan Hariyanto berasal dari aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp7,8 miliar. Ia memiliki lima bidang tanah yang tersebar di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, termasuk satu unit rumah pribadi di Jalan Soekarno-Hatta seluas 400 meter persegi yang ditaksir Rp3,2 miliar. Dua bidang tanah lainnya merupakan kebun sawit produktif di Kecamatan Tambang yang telah dikelola sejak 2010.
Selain tanah, ia melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp845 juta, terdiri dari satu unit Toyota Fortuner VRZ tahun 2023 dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax. Tidak ada catatan kepemilikan kendaraan mewah atau koleksi bernilai tinggi. "Saya sadar betul posisi saya sebagai abdi negara, makanya saya patuh melaporkan apa adanya setiap tahun sejak masih menjadi birokrat," ujar Hariyanto saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).
Perbandingan dengan Kekayaan Abdul Wahid yang Disorot KPK
Gubernur Abdul Wahid yang kini ditahan di Rutan Merah Putih KPK melaporkan harta Rp18,7 miliar, yang sebagian besar dalam bentuk kas dan setara kas Rp5,6 miliar serta kepemilikan tanah di beberapa lokasi strategis. Namun, KPK dalam jumpa pers pagi tadi menyebut adanya ketidaksesuaian signifikan antara profil LHKPN dengan temuan uang tunai Rp2,3 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah di kediaman dinas. Ini kontras dengan Hariyanto yang kas dan setara kasnya hanya Rp564 juta.
Menurut Ketua KPK Budi Waseso, lembaganya akan tetap melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. "Kami telah menerima laporan LHKPN Wakil Gubernur Riau dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan administratif. Jika ada indikasi ketidakwajaran, tentu akan ditindaklanjuti dengan audit investigatif," tegas Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Jejak Karier dan Kepatuhan Pelaporan
S.F. Hariyanto bukan orang baru di birokrasi Riau. Sebelum terpilih mendampingi Abdul Wahid lewat jalur independen, ia malang melintang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 1998, dimulai dari staf di Dinas Perkebunan, lalu menjabat Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rekam jejaknya yang bersih serta kepatuhannya melaporkan LHKPN secara rutin sejak 2015—saat ia menduduki eselon II— menjadi salah satu alasan mengapa KPK belum lama ini memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau melalui program "Pengendalian Gratifikasi Berintegritas".
Dalam LHKPN 2024, Hariyanto juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp650 juta, termasuk koleksi jam tangan klasik dan perhiasan emas yang diwarisi dari orang tua, serta surat berharga berupa deposito Rp350 juta. Tidak ada catatan utang sehingga total kekayaan bersih setara dengan total aset. Hal ini memperkuat citra Hariyanto sebagai figur yang transparan di tengah pusaran kasus yang menimpa mitra kerjanya.
"Saya siap jika sewaktu-waktu dilakukan klarifikasi atau verifikasi oleh KPK. Ini sudah menjadi komitmen sejak awal saya di pemerintahan," tambahnya. Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau menyatakan akan tetap mengaudit aset daerah yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang tengah diusut KPK, termasuk pengelolaan aset oleh pemprov selama periode 2024—2025.
Respons Dewan dan Masa Depan Pemerintahan Riau
DPRD Riau melalui Ketua Komisi I, Misran Rais, menyatakan segera menggelar rapat konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas mekanisme pengisian jabatan gubernur definitif pasca-penahanan Abdul Wahid. "Wakil Gubernur Hariyanto akan menjalankan tugas sehari-hari sebagai Pelaksana Tugas Gubernur berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Kami berharap proses pemerintahan tetap stabil dan opini publik terkait harta kekayaannya sudah terjawab dengan transparansi yang telah ditunjukkan," kata Misran di gedung DPRD Riau.
Saat ini, perhatian publik tertuju pada bagaimana Hariyanto memimpin Riau di tengah krisis kepercayaan yang dipicu OTT KPK. Dengan basis kekayaan yang mayoritas berupa aset tetap dan minim likuiditas, sejumlah pengamat menilai perbedaan profil keuangan antara dirinya dan Abdul Wahid bisa menjadi sinyal awal praktik penyelenggaraan negara yang lebih bersih, namun tetap memerlukan pengawasan ketat.
Comments (0)