JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dalam rangka meninjau langsung kondisi wilayah serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dalam peninjauan itu, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menindaklanjuti aspirasi warga melalui mekanisme perencanaan yang terukur. "Setiap kebijakan yang disahkan harus berdampak langsung pada masyarakat, bukan sekadar laporan di atas kertas," ujar Pramono Anung di hadapan jajaran perangkat daerah dan warga setempat.
Peninjauan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kunjungan tersebut mencakup pemeriksaan sejumlah titik infrastruktur, termasuk kondisi jalan lingkungan, saluran drainase, serta fasilitas pelayanan publik di kawasan Pulogadung. Gubernur menekankan pentingnya sinkronisasi antara program tingkat provinsi dan kebutuhan riil di lapangan.
Ia menyatakan bahwa perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti temuan di lapangan dengan menyusun langkah perbaikan yang terukur. "Hasil peninjauan ini akan dibahas dalam rapat koordinasi berikutnya agar keputusan yang diambil benar-benar berbasis data," tegasnya.
Penguatan Koordinasi dengan Perangkat Daerah
Dalam forum tersebut, Gubernur juga menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Menurutnya, pelayanan publik yang efektif hanya dapat terwujud apabila setiap unit kerja menjalankan tugas sesuai kewenangan yang ditetapkan berdasarkan UU dan peraturan daerah.
Ia menyatakan bahwa Pemprov DKI akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam penanganan banjir, kebersihan, serta penataan kawasan industri dan permukiman di Jakarta Timur.
Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke Pulogadung ini menegaskan arah kebijakan pemerintah provinsi yang menempatkan pelayanan langsung kepada warga sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.
Comments (0)