Febrie Adriansyah Tegaskan Transparansi Aset Pribadi di Depan Pers

Jakarta — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menggelar konferensi pers di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan ...

Jul 20, 2026 - 03:24
0 0
Febrie Adriansyah Tegaskan Transparansi Aset Pribadi di Depan Pers

Jakarta — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menggelar konferensi pers di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Febrie menjawab secara terbuka berbagai isu yang beredar di masyarakat mengenai kepemilikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, serta aktivitas bisnis yang disebut berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan.

Febrie menegaskan bahwa seluruh aset pribadi yang dimiliki telah dilaporkan secara berkala kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menyatakan bahwa dokumen pelaporan tersebut dapat diakses publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya ingin meluruskan sejak awal. Setiap harta yang saya miliki, termasuk properti dan investasi, telah tercantum dalam LHKPN yang saya laporkan secara rutin. Transparansi adalah prinsip yang saya pegang sejak pertama kali mengemban jabatan publik," ujar Febrie di hadapan awak media.

Klarifikasi Soal Properti Sentul

Isu mengenai rumah di kawasan Sentul pertama kali mencuat setelah beredarnya foto dan dokumen yang diklaim sebagai bukti kepemilikan properti mewah dengan luas bangunan signifikan. Febrie mengakui bahwa ia memiliki rumah di kawasan tersebut, namun menjelaskan bahwa pembelian dilakukan secara bertahap menggunakan penghasilan pribadi dan pinjaman dari keluarga.

"Rumah di Sentul itu memang ada. Saya beli dengan cara yang sah, menggunakan gaji dan tabungan selama bertahun-tahun, ditambah bantuan keluarga. Tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang saya tangani," tegas Febrie.

Menurut Febrie, nilai properti tersebut telah tercantum secara rinci dalam laporan LHKPN terakhir yang disampaikannya kepada KPK. Ia mempersilakan masyarakat dan media untuk melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen resmi yang tersedia di situs KPK.

Penjelasan Mengenai Bisnis di Cipete

Selain isu properti, Febrie juga menanggapi pemberitaan mengenai aktivitas bisnis yang disebut berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia membenarkan bahwa salah satu anggota keluarganya mengelola usaha di bidang kuliner di lokasi tersebut, namun menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan operasional.

"Bisnis itu milik saudara saya. Saya tidak pernah menandatangani dokumen perusahaan, tidak menerima dividen, dan tidak memiliki peran manajemen. Namun karena nama keluarga sama, saya memahami mengapa isu ini bisa muncul," jelas Febrie.

Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan usaha keluarga telah dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan sesuai dengan regulasi Direktorat Jenderal Pajak. Febrie juga menyatakan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari segala bentuk keterlibatan bisnis sejak pertama kali dilantik sebagai pejabat publik di lingkungan Kejaksaan Agung.

Komitmen Menjaga Integritas Lembaga

Dalam konferensi pers yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, Febrie menyampaikan komitmennya untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa tugas penanganan perkara tindak pidana khusus harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun, termasuk tekanan terkait isu pribadi.

"Saya akan tetap fokus pada pekerjaan. Perkara-perkara yang sedang kami tangani harus berjalan sesuai prosedur hukum acara. Isu seperti ini tidak boleh mengganggu kinerja institusi," ujar Febrie.

Febrie juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan lembaga swadaya masyarakat, untuk mengawal kinerja Kejaksaan Agung melalui mekanisme pengawasan yang telah diatur dalam undang-undang. Ia menyatakan bahwa kritik yang konstruktif akan menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum.

Respons dari Lembaga Pengawas

Sementara itu, juru bicara KPK yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan bahwa lembaganya telah menerima LHKPN dari seluruh pejabat eselon satu di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Jampidsus. Data tersebut, menurut juru bicara, dapat diakses oleh publik melalui aplikasi e-LHKPN yang dikelola oleh KPK.

"Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi dalam memperoleh informasi harta kekayaan penyelenggara negara. Verifikasi melalui sumber resmi akan mencegah penyebaran informasi yang keliru," ujar juru bicara KPK dalam keterangan tertulisnya.

Di sisi lain, pengamat hukum dari Universitas Indonesia, yang dihubungi melalui telepon, menilai bahwa langkah Febrie untuk menggelar konferensi pers merupakan bentuk akuntabilitas publik yang patut diapresiasi. Menurutnya, pejabat yang bersedia membuka diri terhadap pertanyaan media menunjukkan komitmen terhadap transparansi.

"Pejabat publik memang tidak boleh alergi terhadap kritik dan pertanyaan. Justru dengan menjawab secara terbuka, kepercayaan masyarakat bisa terjaga," ujar pengamat hukum tersebut.

Penegasan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Menutup konferensi pers, Febrie kembali menegaskan bahwa tidak ada konflik kepentingan antara jabatan yang ia emban dengan kepemilikan aset pribadi maupun aktivitas keluarga. Ia menyatakan bahwa seluruh perkara yang sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus berjalan berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan pertimbangan di luar proses peradilan.

"Saya minta kepada siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran hukum agar melaporkannya melalui jalur yang sah. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika itu melibatkan diri saya sendiri," tandas Febrie.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media nasional dan internasional. Seusai memberikan keterangan, Febrie tidak menjawab pertanyaan tambahan terkait perkara spesifik yang sedang ditangani oleh lembaganya, dengan alasan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap penyidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User