FCC Setujui Satelit Cermin Raksasa, Ilmuwan Peringatkan Dampak Ekologis

Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) secara resmi memberikan izin peluncuran satelit Eärendil-1 milik perusahaan rintisan Reflect Orbital, sebuah wahana antariksa yang dirancang untuk mema...

Jul 13, 2026 - 14:50
0 0

Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) secara resmi memberikan izin peluncuran satelit Eärendil-1 milik perusahaan rintisan Reflect Orbital, sebuah wahana antariksa yang dirancang untuk memantulkan sinar Matahari ke permukaan Bumi pada malam hari. Keputusan yang diambil dalam rapat pleno FCC di Washington, D.C. pada Senin (24/3) ini memantik gelombang kekhawatiran dari kalangan ilmuwan dan pegiat lingkungan global. Satelit yang dijuluki "cermin raksasa" itu dijadwalkan meluncur pada kuartal ketiga tahun 2025 menggunakan roket Falcon 9 milik SpaceX dari Cape Canaveral, Florida.

Direktur Utama Reflect Orbital, Jonathan P. Yan, dalam keterangan tertulis yang diterima Apaberita menyatakan bahwa Eärendil-1 merupakan tonggak revolusi pencahayaan global. "Kami tidak sekadar menerangi malam, tetapi menghadirkan akses energi surya secara langsung ke area-area yang paling membutuhkan, tanpa infrastruktur listrik tradisional," ujarnya. Perusahaan mengklaim teknologi cermin adaptif berbasis membran tipis yang dipasang pada satelit dapat mengarahkan berkas sinar Matahari dengan presisi hingga radius lima kilometer di permukaan Bumi, cukup untuk menerangi kawasan setara kota kecil.

Persetujuan FCC dan Rencana Operasional

FCC menyetujui permohonan lisensi komunikasi dan operasi orbit rendah untuk Eärendil-1 setelah melalui serangkaian uji kelayakan teknis dan konsultasi publik selama enam bulan. Dalam dokumen resmi bernomor IBFS File No. SAT-LOA-20241203-00142, komisi menetapkan bahwa satelit akan menempati orbit sun-synchronous pada ketinggian 600 kilometer dengan masa operasi awal lima tahun. Izin ini mencakup frekuensi komunikasi pita-Ku untuk pengendalian satelit dan transmisi data, serta kewajiban mitigasi sampah antariksa pascaoperasi.

Reflect Orbital merencanakan serangkaian uji coba terbatas di wilayah gurun Nevada dan pedalaman Australia sebelum memperluas layanan secara komersial. "Kami akan memulai dengan sesi pencahayaan singkat selama 15 menit per malam, dengan target pelanggan awal adalah operator tambang, proyek konstruksi, dan daerah tanggap bencana," jelas Sarah Lindstrom, Kepala Teknologi Reflect Orbital. Perusahaan telah mengantongi pendanaan awal senilai 72 juta dolar AS dari konsorsium investor yang dipimpin oleh Visionary Ventures.

Cara Kerja Cermin Orbital Berpresisi Tinggi

Eärendil-1 mengusung konsep solar mirror array, yakni kumpulan cermin datar ultra-ringan berbahan polimida berlapis aluminium yang dapat diorientasikan secara independen. Total luas permukaan reflektif mencapai 1.200 meter persegi, setara dengan tiga lapangan basket. Sistem kontrol sikap berbasis reaction wheel dan star tracker memungkinkan satelit mempertahankan posisi relatif terhadap Matahari dan target di darat dengan margin kesalahan kurang dari 100 meter.

Sinar Matahari yang dipantulkan akan menghasilkan iluminasi setara dengan 0,3 hingga 0,8 lux di area target, atau sekitar seperempat cahaya bulan purnama. Meski tergolong redup dibandingkan pencahayaan buatan konvensional, intensitas tersebut dinilai cukup untuk aktivitas dasar manusia dan pemantauan area. Para insinyur Reflect Orbital menekankan bahwa sistem dilengkapi pengaman otomatis yang akan membelokkan cermin apabila mendeteksi pesawat terbang melintasi zona proyeksi cahaya.

Kekhawatiran Dunia Ilmiah dan Ekologi

Persetujuan ini menuai kecaman dari komunitas astronomi global. Dr. Andi Pangerang, peneliti senior Astronomi dan Astrofisika di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan bahwa pantulan cahaya tambahan dari orbit akan memperparah polusi cahaya yang sudah mengancam observatorium di seluruh dunia. "Setiap satelit yang memantulkan cahaya secara sengaja ke Bumi adalah sumber gangguan baru bagi teleskop berbasis darat. Ini berpotensi merusak data pengamatan yang membutuhkan langit gelap absolut," tegasnya saat dihubungi Apaberita, Selasa (25/3).

Para ahli ekologi juga menyuarakan kekhawatiran serius terhadap gangguan ritme sirkadian fauna nokturnal. Prof. Dr. Ir. Rina Mulyani, Guru Besar Ekologi Institut Pertanian Bogor (IPB), menjelaskan bahwa banyak spesies serangga, amfibi, hingga mamalia kecil sangat bergantung pada siklus gelap alami untuk navigasi, reproduksi, dan mencari makan. "Mengintervensi siklus gelap-terang dengan pencahayaan buatan dari luar angkasa dapat memicu disorientasi massal dan penurunan populasi spesies kunci," pungkasnya.

Kritik juga datang dari International Dark-Sky Association (IDA), yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera merumuskan kerangka hukum internasional terkait proyek modifikasi pencahayaan dari orbit. IDA mencatat bahwa belum ada instrumen hukum global yang secara spesifik mengatur aktivitas pemantulan cahaya Matahari untuk kepentingan komersial. "Ini adalah wilayah abu-abu dalam hukum antariksa yang harus segera ditutup," demikian pernyataan resmi IDA.

Tanggapan Regulator dan Prospek ke Depan

Menanggapi gelombang protes, FCC menegaskan bahwa persetujuan diberikan berdasarkan kepatuhan terhadap regulasi komunikasi dan keselamatan antariksa, bukan pada aspek lingkungan atau astronomi. "Wewenang kami terbatas pada aspek spektrum frekuensi dan debris orbital," ujar Nicholas Bianco, Juru Bicara FCC, dalam konferensi pers virtual. Pihaknya menyarankan agar isu polusi cahaya dan ekologi dibahas di forum internasional seperti UN Committee on the Peaceful Uses of Outer Space (COPUOS).

Reflect Orbital, melalui kuasa hukumnya, menyatakan akan membentuk panel penasihat ilmiah independen dan membuka data operasional untuk penelitian akademis. "Kami tidak ingin menjadi penyebab kerusakan ekologi. Sebaliknya, kami berharap teknologi ini dapat memberi solusi pencahayaan darurat tanpa jejak karbon," tambah Yan. Perusahaan saat ini sedang menjajaki kemitraan dengan beberapa badan antariksa nasional, termasuk Jepang dan Uni Emirat Arab, untuk uji coba bersama.

Sementara itu, di tingkat nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) menyatakan tengah memantau perkembangan dan akan berkoordinasi dengan BRIN serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengkaji potensi dampak lintas batas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada sikap resmi pemerintah Indonesia mengenai rencana operasi Eärendil-1 di atas wilayah kedaulatan udara nasional.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User