Enam Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Kafe di Ciracas

Jakarta Timur, 11 Mei 2026 — Sebuah kafe di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dilanda kebakaran pada Senin dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Suku Dinas Pen...

Enam Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Kafe di Ciracas

Jakarta Timur, 11 Mei 2026 — Sebuah kafe di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dilanda kebakaran pada Senin dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengerahkan enam unit mobil pemadam beserta 30 personel untuk mengendalikan api yang dengan cepat membesar dan mengancam bangunan di sekitarnya.

Kebakaran yang menghanguskan sebagian besar bangunan kafe tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar yang melihat kepulan asap tebal disertai kobaran api dari bagian belakang gedung. Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Jakarta Timur, Mulyono, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan pada pukul 03.20 WIB dan langsung mengirimkan unit terdekat dari Pos Ciracas dan Pos Kramat Jati. “Respons awal kami sangat cepat, dalam waktu tujuh menit setelah laporan, armada sudah tiba di lokasi,” ujarnya kepada awak media di lokasi kejadian.

Kronologi dan Upaya Pemadaman

Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, titik api diduga berasal dari ruang penyimpanan di bagian belakang kafe yang banyak menyimpan bahan mudah terbakar seperti kardus, plastik, dan peralatan dapur. Api kemudian merembet ke area dapur dan ruang utama dalam waktu singkat. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman dengan teknik offensive dan isolasi agar kobaran tidak menjalar ke ruko di sisi kiri dan kanan.

“Kami membagi personel menjadi dua tim. Tim pertama fokus memadamkan api dari sisi depan dan samping menggunakan empat unit fire truck, sementara tim kedua melakukan pembasahan dan pendinginan di area perbatasan dengan bangunan lain untuk mencegah perambatan,” jelas Mulyono. Upaya pemadaman memakan waktu sekitar 85 menit hingga api dinyatakan padam total pada pukul 04.40 WIB. Satu unit mobil tangki air tambahan dikerahkan dari Pos Pasar Rebo untuk memastikan ketersediaan suplai air selama proses pemadaman.

Penyelidikan dan Dugaan Penyebab

Tim investigasi Gulkarmat Jaktim bersama aparat Kepolisian Sektor Ciracas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) begitu api berhasil dikendalikan. Penyelidikan awal mengarah pada dugaan korsleting listrik pada instalasi kabel di ruang penyimpanan yang sudah cukup tua. “Kami menemukan sisa-sisa kabel dengan bekas lelehan signifikan. Dugaan kuat hubungan pendek arus listrik menjadi pemicu awal api,” terang Kepala Regu Investigasi, Suryadi, yang memimpin pemeriksaan TKP.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa kafe tersebut tidak memiliki alat pemadam api ringan (APAR) yang berfungsi, dan akses ke panel listrik utama ditutupi tumpukan barang. “Ini akan menjadi catatan penting dalam laporan kami. Setiap bangunan komersial wajib menyediakan APAR dan memastikan instalasi listrik sesuai standar, apalagi kafe yang rentan risiko kebakaran dari peralatan elektronik dapur,” tambah Suryadi. Kepolisian masih meminta keterangan saksi-saksi, termasuk pemilik dan karyawan kafe, guna melengkapi berita acara pemeriksaan.

Dampak dan Kerugian Materil

Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 150 meter persegi dari total bangunan sekitar 250 meter persegi. Kerusakan terparah terjadi pada ruang penyimpanan dan dapur, sementara bagian depan kafe hanya terdampak asap dan panas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena kafe dalam keadaan tutup saat kebakaran terjadi. “Tidak ada aktivitas malam di kafe ini, jadi saat kejadian bangunan kosong. Satu warga sekitar yang pertama kali melihat api sempat mengalami syok ringan dan sudah ditangani petugas medis,” jelas Mulyono.

Taksiran kerugian sementara mencapai sekitar Rp450 juta, meliputi kerusakan bangunan, peralatan dapur komersial, inventaris interior, serta stok bahan baku yang ludes terbakar. Pemilik kafe berinisial HW (45) yang datang ke lokasi pagi harinya terlihat syok namun kooperatif dengan petugas. “Saya baru dapat telepon dari tetangga. Semua investasi dan usaha saya luluh lantak dalam semalam,” ucapnya dengan nada getir saat dimintai keterangan.

Evaluasi Keamanan Bangunan Komersial

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kepatuhan bangunan usaha terhadap standar proteksi kebakaran. Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi, dalam keterangan terpisah mengingatkan bahwa seluruh pelaku usaha di wilayah Jakarta wajib memiliki sistem proteksi kebakaran mandiri dan rutin memeriksakan instalasi listrik. “Kami sudah berulang kali mengimbau, tetapi masih banyak yang abai. Ke depan, kami akan gencarkan inspeksi mendadak dan sanksi tegas bagi bangunan yang tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Pasca-kebakaran, Gulkarmat Jaktim melakukan sosialisasi singkat kepada warga dan pemilik usaha di sekitar Jalan Lapangan Tembak tentang langkah pencegahan dini, termasuk menghindari penumpukan barang mudah terbakar dan memastikan jalur evakuasi selalu bebas hambatan. Sementara itu, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian yang mengarah ke tindak pidana. Proses pembersihan puing dibantu oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Susukan, dan area sekitar kafe sudah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User