Eks Pimpinan KPK Apresiasi Kortas Tipikor Cepat Usut Korupsi Batu Bara
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan apresiasi kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri atas langkah cepat dalam mengusut ka
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan apresiasi kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri atas langkah cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara domestik. Kasus ini diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout yang menimpa sejumlah wilayah di Sumatera dan berbagai daerah lain di Indonesia. Menurutnya, tindak lanjut yang sigap dari aparat penegak hukum sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional.
Dalam keterangannya kepada media kami, Selasa (7/7/2026), Saut menegaskan bahwa masalah kelistrikan yang berskala besar tidak bisa dipandang sebelah mata. Blackout yang terjadi di beberapa daerah, kata dia, berdampak langsung pada daya saing Indonesia di kancah global. Gangguan pasokan energi listrik tersebut tidak hanya mengorbankan masyarakat secara luas, tetapi juga menciptakan citra negatif bagi iklim investasi nasional yang sedang berusaha pulih.
"Kortas Tipikor Polri harus cepat menindaklanjuti ini karena sekali lagi di tengah ketidakpastian yang kemudian sekarang ini gonjang-ganjing ekonomi, daya saing kita jadi turun, investor mikir-mikir ada kerawanan," ujar Saut.
Saut menjelaskan bahwa ketidakpastian yang ditimbulkan oleh krisis energi dapat membuat pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri, ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Kerawanan pasokan listrik dianggap sebagai risiko operasional yang tinggi bagi dunia usaha. Oleh karena itu, penuntasan kasus dugaan korupsi di sektor batu bara dinilai menjadi kunci untuk memperbaiki kondisi tersebut dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi sektor strategis.
Apresiasi serupa juga datang dari sejumlah pihak, termasuk eks penyidik KPK yang mendukung langkah Kortas Tipikor Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara senilai triliunan rupiah. Diharapkan, proses penyidikan dapat mengungkap aktor utama di balik permainan pasokan energi tersebut sehingga tidak terulang kembali di masa depan dan pasokan listrik untuk masyarakat dapat terjaga dengan lebih baik.
Comments (0)