Eddy Soeparno Dorong Penegakan Hukum dan Ekonomi Karbon Atasi Karhutla Kalteng
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan Tengah. Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional itu menilai penanganan persoalan tersebut tidak b...
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan Tengah. Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional itu menilai penanganan persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman, melainkan harus diiringi langkah penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku serta terobosan skema ekonomi karbon demi perlindungan hutan yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Eddy Soeparno dalam keterangan resminya kepada media. Ia menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah menimbulkan dampak luas, mulai dari gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap, penurunan kualitas udara, hingga kerusakan ekosistem dan kehilangan keanekaragaman hayati.
Sorotan terhadap Karhutla di Kalimantan Tengah
Menurut Eddy Soeparno, kasus karhutla di Kalimantan Tengah membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum. Sebagai pimpinan lembaga tinggi negara, ia menilai MPR RI berkepentingan untuk mendorong sinergi seluruh elemen dalam menuntaskan persoalan yang kerap terulang setiap musim kemarau tersebut.
"Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan persoalan hukum, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan tidak boleh parsial," tegas Eddy Soeparno.
Ia menambahkan bahwa terulangnya karhutla dari tahun ke tahun menjadi indikasi masih lemahnya upaya pencegahan di lapangan. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengendalian kebakaran hutan di daerah dinilai mendesak dilakukan agar pola pembakaran yang sistematis dapat dihentikan sejak dini.
Penegakan Hukum bagi Para Pelaku
Eddy Soeparno menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib bertindak tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Sanksi yang tegas, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor kehutanan.
"Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses setiap pelaku karhutla sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada celah bagi pelaku untuk terhindar dari pertanggungjawaban hukum," ujarnya.
Ia meminta proses hukum berjalan secara adil dan transparan serta didukung alat bukti yang kuat. Di samping itu, pemerintah daerah diminta memperkuat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kebakaran, termasuk memastikan kesiapan petugas pemadam sejak awal musim kemarau. Pemulihan lahan pascakebakaran melalui rehabilitasi hutan dan lahan juga dinilai penting agar fungsi ekologis kawasan dapat segera pulih.
Skema Ekonomi Karbon untuk Perlindungan Hutan
Di luar aspek penegakan hukum, Eddy Soeparno mendorong penerapan skema ekonomi karbon sebagai instrumen perlindungan hutan yang berkelanjutan. Melalui mekanisme perdagangan karbon, ia menilai nilai hutan tidak lagi diukur semata dari hasil kayu, tetapi juga dari kemampuannya menyerap dan menyimpan emisi karbon.
"Hutan harus memiliki nilai ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitarnya. Dengan skema ekonomi karbon, masyarakat yang menjaga hutannya justru memperoleh manfaat ekonomi, sehingga insentif untuk merusak hutan dapat ditekan seminimal mungkin," jelas Eddy Soeparno.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen nasional dalam pengendalian perubahan iklim dan target penurunan emisi gas rumah kaca. Penerapan ekonomi karbon juga dinilai mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, membuka lapangan kerja di sektor kehutanan dan lingkungan, serta mendorong keterlibatan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pengelolaan hutan.
Komitmen Keberlanjutan Ekosistem
Eddy Soeparno berharap kombinasi antara penegakan hukum dan penerapan skema ekonomi karbon dapat menekan angka karhutla di Kalimantan Tengah secara signifikan. Ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui rapat koordinasi lintas instansi agar implementasinya berjalan efektif di lapangan.
"Perlindungan hutan harus menjadi prioritas bersama seluruh pihak. Apabila setiap elemen menjalankan perannya masing-masing, kelestarian ekosistem Kalimantan Tengah akan terjaga bagi generasi yang akan datang," pungkas Eddy Soeparno.
Comments (0)