Dugaan Pelecehan Mahasiswa USU: Korban Tembus 60 Orang, Modus Lewat Media Sosial

Universitas Sumatera Utara (USU) tengah menghadapi sorotan tajam setelah terungkapnya dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) beri...

Jul 13, 2026 - 11:55
0 0
Dugaan Pelecehan Mahasiswa USU: Korban Tembus 60 Orang, Modus Lewat Media Sosial

Universitas Sumatera Utara (USU) tengah menghadapi sorotan tajam setelah terungkapnya dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS. Kasus ini mencuat ke publik pada awal pekan ini melalui media sosial dan dalam hitungan hari jumlah pengakuan korban melonjak hingga lebih dari 60 orang. Pihak rektorat merespons dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk memeriksa secara menyeluruh dugaan tersebut.

Terkuak dari Unggahan Mahasiswa

Kasus ini bermula dari unggahan seorang mahasiswa USU berinisial R yang membagikan tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pesan bernuansa seksual yang dikirim CHS kepada seorang mahasiswi. Unggahan tersebut segera viral di kalangan sivitas akademika USU dan warganet, memicu korban-korban lain untuk memberanikan diri melaporkan pengalaman serupa. R kemudian menghimpun bukti-bukti yang masuk dan mendata seluruh pengakuan yang disertai dengan rekaman percakapan atau tangkapan layar.

“Saya awalnya hanya ingin mengingatkan teman-teman. Tidak menyangka banyak yang mengalami hal serupa dan langsung mengirimkan bukti ke saya,” ungkap R saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7).

Korban Tembus 60 Orang, Tidak Hanya Perempuan

Berdasarkan pendataan yang dilakukan R hingga Sabtu sore, setidaknya 60 orang korban perempuan telah teridentifikasi dengan menyertakan bukti percakapan. Selain itu, tercatat pula enam korban laki-laki yang mengaku mendapat perlakuan serupa. R menegaskan bahwa angka tersebut belum mencakup korban yang tidak memiliki bukti dokumentasi, sehingga jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih besar.

“Ini 60 perempuan yang ada bukti. Sedangkan korban lain masih banyak yang enggak ada bukti. Yang enggak ada bukti ini saya enggak masukkan. Berarti bisa lebih dari 60,” jelas R.

Para korban berasal dari berbagai latar belakang. Tidak hanya mahasiswi dari berbagai fakultas di USU, melainkan juga mahasiswi dari kampus lain di Kota Medan, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga anggota masyarakat umum. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku diduga tidak membatasi sasarannya pada lingkungan kampus saja, melainkan juga menjangkau korban di luar institusi pendidikan tinggi.

Modus: Mengirim Konten Seksual dan Meminta Foto Pribadi

Dari kesaksian para korban yang dihimpun, modus operandi yang dilakukan CHS memiliki pola yang nyaris identik. Pelaku diduga memulai aksinya dengan menghubungi korban melalui platform media sosial seperti Instagram, kemudian mengajak berkomunikasi lebih personal lewat aplikasi pesan instan. Dalam percakapan itu, CHS secara bertahap mulai mengirimkan tautan video atau unggahan Instagram Reels yang bermuatan tidak senonoh.

“Semua modus itu sama. Dia nge-chat, baru dia ngirim video-video reels Instagram yang tidak senonoh. Baru ada lagi yang sampai dipaksa minta-minta foto pribadi yang tidak bagus. Bahkan dia sendiri mengirimkan foto kemaluannya kepada korban,” ujar R menguraikan pola yang terungkap.

Selain mengirim konten eksplisit, pelaku juga diduga memaksa korban untuk mengirimkan foto pribadi tanpa busana. Sejumlah korban melaporkan bahwa tekanan psikologis yang dilakukan CHS membuat mereka merasa terintimidasi dan tidak berdaya untuk menolak. Beberapa di antaranya bahkan mengaku mengalami trauma berkepanjangan akibat interaksi tersebut.

R juga menyebutkan bahwa tidak semua korban langsung menyadari bahwa mereka sedang menjadi sasaran pelecehan. Sebagian korban baru menyadari setelah melihat unggahan rekaman percakapan yang dibagikan oleh korban lain, yang memiliki pola komunikasi yang mirip.

Respon USU: Satgas PPKS Dikerahkan, Pelaku Dalam Pemeriksaan

Menindaklanjuti laporan yang masuk dan informasi yang viral di media sosial, pimpinan Universitas Sumatera Utara bergerak cepat. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang telah dibentuk sejak 2023 untuk menangani kasus-kasus serupa langsung diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan internal. Meskipun hingga kini pihak kampus belum mengumumkan secara resmi identitas pelaku maupun langkah sanksi, namun proses pengumpulan keterangan dari saksi dan korban telah berjalan.

“Kami sedang menangani serius kasus ini melalui mekanisme yang ada. Satgas PPKS bergerak sesuai dengan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang telah kami tetapkan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti secara adil dan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual,” ujar seorang pejabat humas USU yang meminta namanya tidak disebutkan.

Aktivis perlindungan perempuan di kampus mendesak agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan berpihak pada korban. Mereka mengingatkan bahwa jumlah korban yang begitu besar menuntut penanganan yang tidak hanya berfokus pada sanksi individu, tetapi juga pada perbaikan sistem pencegahan di lingkungan kampus.

R berharap agar langkah kampus tidak berhenti pada pemeriksaan internal. Ia mendorong agar USU segera menetapkan status pelaku dan memberikan pendampingan psikologis bagi para korban yang tersebar di berbagai institusi. “Yang paling penting sekarang adalah jangan sampai ada korban lain. Kampus harus bertindak tegas dan melindungi civitasnya,” pungkas R.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User