Transformasi Komunikasi Digital Fandom K-Pop di ASEAN

JAKARTA, Apaberita – Komunikasi digital telah mendorong transformasi fundamental dalam komunitas penggemar K-Pop di kawasan ASEAN. Hal ini terungkap dalam kajian strategis yang dipaparkan oleh Pusat...

Jul 13, 2026 - 11:57
0 0
Transformasi Komunikasi Digital Fandom K-Pop di ASEAN

JAKARTA, Apaberita – Komunikasi digital telah mendorong transformasi fundamental dalam komunitas penggemar K-Pop di kawasan ASEAN. Hal ini terungkap dalam kajian strategis yang dipaparkan oleh Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam seminar nasional di Jakarta, Rabu (16/10/2024). Kajian itu menyoroti pergeseran posisi penggemar dari sekadar konsumen konten menjadi aktor utama dalam rantai produksi dan distribusi budaya populer lintas negara.

Penelitian yang melibatkan 4.500 responden dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, dan Vietnam tersebut menunjukkan bahwa kehadiran platform digital seperti media sosial, layanan streaming, dan aplikasi komunitas penggemar telah menciptakan ekosistem interaksi yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Ini bukan lagi sekadar hubungan satu arah antara artis dan penggemar. Kini penggemar memiliki kapasitas untuk memproduksi, mengkurasi, dan menyebarluaskan konten secara mandiri, bahkan memengaruhi strategi industri hiburan global," ujar Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, Dr. Ahmad Syarif, di hadapan peserta seminar.

Laporan tersebut mencatat, penetrasi internet di Indonesia yang mencapai 79,5 persen atau setara 221 juta pengguna berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) per kuartal II 2024, menjadi fondasi utama pertumbuhan fandom K-Pop. Ditambah dengan populasi muda ASEAN yang mencapai 210 juta jiwa pada kelompok usia 15–35 tahun, kawasan ini menjelma sebagai pasar strategis yang tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga membentuk tren budaya global.

Penggemar Bertransformasi Menjadi Produsen Budaya

Kajian LIPI mengidentifikasi perubahan paling mencolok adalah bergesernya posisi penggemar dari penerima pasif menjadi produsen budaya. Sebanyak 68 persen responden mengaku rutin memproduksi fan content—mulai dari fanart, fanfiction, video reaksi, hingga terjemahan lirik lagu—yang kemudian diunggah ke platform seperti X, TikTok, YouTube, dan forum khusus penggemar. "Ini adalah wujud dari participatory culture yang telah bergeser ke tingkat yang sangat tinggi. Penggemar tidak hanya meniru, mereka juga menciptakan narasi dan identitas baru yang kadang justru lebih cepat viral dibanding konten resmi dari agensi," jelas Dr. Ahmad.

Di Indonesia, fenomena ini terlihat dari maraknya akun basis penggemar yang terorganisasi seperti tim streaming, tim penerjemah konten, hingga tim kampanye media sosial yang mampu menggalang dukungan massif dalam waktu singkat. Misalnya, pada kampanye digital untuk perilisan album grup asal Korea Selatan pada Mei 2024, komunitas penggemar Indonesia berhasil mengumpulkan 2,8 miliar rupiah dalam bentuk donasi dan pembelian album hanya dalam 72 jam, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai kontributor penjualan tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Interaksi Parasosial dan Komunitas Lintas Batas Negara

Aspek lain yang disoroti adalah menguatnya interaksi parasosial—hubungan emosional satu arah yang dirasakan penggemar terhadap idola—yang kini dimediasi oleh teknologi digital. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam kesempatan terpisah menyatakan bahwa pola komunikasi ini menciptakan ikatan sosial yang melampaui batas geografis. "Platform digital memungkinkan seorang penggemar di Makassar merasa memiliki kedekatan personal dengan artis di Seoul. Mereka berinteraksi melalui live streaming, komentar, dan pesan langsung, membentuk komunitas imajiner yang sangat solid," kata Semuel.

Kajian LIPI menemukan bahwa 82 persen responden aktif berkomunikasi dengan sesama penggemar dari negara ASEAN lain melalui grup WhatsApp, Telegram, atau Discord. Komunitas lintas negara ini tidak hanya berbagi minat terhadap musik, tetapi juga terlibat dalam aksi sosial terkoordinasi, seperti penggalangan dana bencana alam, kampanye lingkungan, hingga advokasi isu sosial. "Ini adalah diplomasi budaya dari bawah. Penggemar K-Pop di ASEAN secara tidak langsung menjadi duta yang menghubungkan masyarakat melalui nilai-nilai universal yang diusung konten budaya populer," ujar Dr. Ahmad.

Namun, penelitian tersebut juga mencatat potensi risiko, seperti penyebaran informasi tidak akurat, konflik antar fandom, dan ketergantungan emosional berlebihan. Oleh karena itu, Kemenkominfo menekankan pentingnya literasi digital yang inklusif. "Kami telah menjalin kerja sama dengan sejumlah komunitas penggemar untuk menyusun panduan interaksi digital yang sehat. Ini bagian dari upaya menghadapi tantangan era disrupsi informasi," imbuh Semuel.

Dampak pada Industri dan Regulasi Nasional

Transformasi komunikasi digital fandom K-Pop juga berdampak langsung pada industri hiburan dan kebijakan pemerintah. Pada 2024, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat kontribusi ekonomi kreatif berbasis fandom—termasuk penjualan merchandise, tiket konser, dan produk lisensi—mencapai 12,7 triliun rupiah, meningkat 23 persen dibanding tahun sebelumnya. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam Rapat Koordinasi Nasional Ekonomi Kreatif di Bandung, 12 September 2024, menyatakan, "Kita tidak bisa mengabaikan kekuatan fandom ini. Pemerintah akan mendorong ekosistem yang memungkinkan anak muda Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku usaha dan pencipta konten yang berdaya saing global."

Dari sisi regulasi, Kemenkominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah menyusun kerangka perlindungan data penggemar yang kerap menjadi sasaran penipuan digital bertransaksi di platform internasional. Fraksi-fraksi di Komisi I DPR juga mulai mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Digital yang akan mencakup transaksi di platform fandom. "Kita perlu memastikan bahwa hak-hak konsumen muda terlindungi tanpa membatasi kreativitas dan partisipasi mereka dalam ekosistem digital global," ujar Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Meutya Hafid, saat dihubungi Apaberita.

Hasil kajian ini, menurut Dr. Ahmad, hendaknya menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, industri, dan komunitas—untuk membangun ekosistem komunikasi digital yang produktif dan bertanggung jawab. "Fandom K-Pop di ASEAN adalah cermin dari masa depan interaksi sosial kita. Jika dikelola dengan baik, ia akan menjadi modal sosial yang luar biasa," tutupnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User