Dua Bupati Pengganti Terjerat OTT, Legislator Golkar Soroti Tingginya Biaya Politik dan Lemahnya Sistem Pencegahan

Jakarta — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara beruntun menuai perhatian serius. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad

Jul 08, 2026 - 04:32
0 0
Dua Bupati Pengganti Terjerat OTT, Legislator Golkar Soroti Tingginya Biaya Politik dan Lemahnya Sistem Pencegahan

Jakarta — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara beruntun menuai perhatian serius. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyoroti bahwa tertangkapnya dua kepala daerah tersebut bukan sekadar persoalan individu, melainkan indikasi akut dari lemahnya fondasi pencegahan korupsi di Tanah Air.

Menurut Irawan, fenomena bupati yang terjerat OTT terjadi berulang karena penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah dibarengi dengan perbaikan struktural yang memadai. Alhasil, celah yang sama terus dimanfaatkan oleh aktor-aktor baru yang menggantikan pendahulunya.

“Kalau pendapat saya, itu karena setiap penindakan yang dilakukan oleh KPK tidak diikuti dengan perbaikan dan penguatan sistem pencegahan korupsi. Makanya perbuatan terus berulang. Hanya ganti orang dan pelaku saja,” ujar Irawan kepada awak media, Minggu (5/7/2026).

Ia menambahkan bahwa akar persoalan tidak hanya terletak pada mentalitas individu, melainkan juga pada struktur politik yang berbiaya tinggi. Biaya politik yang membengkak untuk memenangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) kerap membuka ruang bagi praktik koruptif saat pejabat yang terpilih berupaya mengembalikan modal atau memenuhi janji-janji kampanye yang berlebihan.

“Karena sistem dan budaya, pihak yang masuk dalam sistem yang rentan sangat memungkinkan terpapar perilaku koruptif,” tegasnya.

Sorotan Ahmad Irawan sejalan dengan keprihatinan publik bahwa reformasi birokrasi dan politik di daerah masih jauh dari harapan. Dua bupati yang terjaring OTT tersebut adalah wajah baru dalam pemerintahan, yang naik menggantikan pendahulu yang sering kali juga tersandung kasus hukum. Ironi ini memperkuat argumen bahwa penggantian figur semata tidak efektif tanpa adanya penggantian skema pengawasan, transparansi anggaran, dan pembatasan biaya politik yang realistis.

Laporan Apaberita.com mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, KPK memang gencar melakukan operasi tangkap tangan, namun indeks persepsi korupsi di daerah tidak kunjung menunjukkan perbaikan signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa keberhasilan represif tidak otomatis berkorelasi dengan keberhasilan preventif.

Di sisi lain, Komisi II DPR disebut tengah mendorong revisi sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pilkada dan tata kelola pemerintahan daerah. Langkah ini diharapkan mampu menekan biaya politik yang selama ini menjadi muara dari berbagai skandal korupsi di tingkat lokal.

Irawan menekankan bahwa tanpa desain ulang sistem rekrutmen politik, pembatasan sumbangan kampanye, dan penguatan pengawasan anggaran daerah, potensi terjadinya OTT terhadap pejabat publik akan tetap tinggi. “Kita harus membangun sistem yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mempersempit ruang gerak korupsi sejak awal,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi di Indonesia bukan sekadar kejahatan individu, melainkan kegagalan kolektif dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan. Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan DPR untuk menerjemahkan keprihatinan tersebut ke dalam kebijakan yang lebih kuat dan tepat sasaran.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User