SOLO — Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Solo secara resmi menetapkan Sekar Krisnauli Tandjung sebagai bakal calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah mendatang. Penetapan tersebut disahkan dalam rapat pleno internal partai yang digelar di Kantor DPD Golkar Kota Solo, dan menjadi keputusan politik pertama yang diumumkan secara terbuka oleh partai berlambang pohon beringin itu untuk kontestasi tingkat kota.
Sekretaris DPD II Golkar Kota Solo Taufiqurrahman menyatakan bahwa penetapan Sekar dilakukan setelah melalui kajian elektabilitas, rekam jejak, serta pemetaan aspirasi basis massa partai di seluruh kecamatan. "Pada dasarnya kami telah menuntaskan proses penjaringan dan penetapan sesuai mekanisme organisasi, dan keputusan ini bersifat final di tingkat kota," ujar Taufiqurrahman saat ditemui di Solo.
Figur Sekar dan Latar Belakang Politiknya
Sekar Krisnauli Tandjung merupakan putri dari politikus senior Golkar, Akbar Tandjung, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Nama Sekar dinilai membawa bobot elektoral tersendiri bagi mesin partai di Solo, terutama dalam menjangkau segmen pemilih kelas menengah dan pemilih tradisional Golkar yang selama ini menjadi kantong suara partai tersebut.
Menurut penuturan pengurus DPD, sosok Sekar dianggap memiliki kapasitas untuk menjembatani kepentingan antara struktur partai di tingkat kota dan konstituen di tingkat kelurahan. Hal tersebut dinilai penting mengingat kontestasi di Solo selalu menuntut kemampuan kandidat dalam mengelola basis massa yang tersebar di lima kecamatan.
"Kami menilai yang bersangkutan memiliki kedekatan dengan akar rumput dan memahami persoalan kota, sehingga layak diusung dalam pilkada mendatang," kata Taufiqurrahman menegaskan.
Mekanisme Internal dan Konsolidasi Fraksi
Penetapan bakal calon di lingkungan Golkar mengacu pada mekanisme organisasi yang tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, termasuk kewenangan DPD tingkat kota dalam mengusulkan nama kepada Dewan Pimpinan Daerah tingkat provinsi dan Dewan Pimpinan Pusat. Proses tersebut melibatkan rapat pleno, rapat koordinasi antar bidang, serta penjaringan aspirasi dari pengurus kecamatan dan pengurus desa atau kelurahan.
Taufiqurrahman menambahkan bahwa setelah penetapan ini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan konsolidasi internal, termasuk menyusun tim pemenangan, menyiapkan instrumen survei lanjutan, serta membuka komunikasi politik dengan partai lain untuk memenuhi syarat pencalonan sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai pemilihan kepala daerah.
Selain itu, DPD Golkar Kota Solo disebut akan menyelaraskan langkah dengan Fraksi Golkar di DPRD Kota Solo agar program kerja legislatif dan agenda pemenangan berjalan seiring. Koordinasi tersebut mencakup pemetaan dapil, pemetaan tokoh masyarakat, serta penyiapan posko di tingkat kecamatan.
Peta Koalisi dan Tahapan Pilkada
Dalam sistem pemilihan kepala daerah yang berlaku, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi ambang batas perolehan kursi atau suara sah untuk dapat mengajukan pasangan calon. Karena itu, Golkar Kota Solo masih memerlukan komunikasi intensif dengan partai lain di parlemen daerah guna memastikan pencalonan Sekar memenuhi ketentuan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Pengurus DPD menyatakan bahwa pembicaraan dengan partai-partai potensial telah dijajaki, namun belum ada kesepakatan final mengenai bentuk koalisi maupun komposisi bakal calon wakil. Menurut Taufiqurrahman, pihaknya membuka ruang dialog seluas-luasnya selama masih berada dalam koridor keputusan partai dan aturan penyelenggaraan pemilu.
"Kami masih dalam tahap penjajakan dengan sejumlah partai. Yang jelas, keputusan mengusung Sekar Krisnauli Tandjung sudah ditetapkan dalam rapat pleno, dan langkah berikutnya adalah memastikan syarat pencalonan terpenuhi," ujarnya.
Adapun tahapan pilkada dijadwalkan berjalan sesuai kalender yang ditetapkan penyelenggara pemilu, mulai dari pengumuman syarat pencalonan, pendaftaran pasangan calon, verifikasi dokumen, penetapan pasangan calon, masa kampanye, hingga pemungutan suara dan penetapan hasil. Golkar Kota Solo menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan tersebut secara tertib administrasi.
Dengan penetapan ini, Sekar Krisnauli Tandjung menjadi salah satu nama yang masuk dalam daftar bakal calon dari partai berlambang beringin di Solo, sekaligus menandai langkah awal Golkar dalam mengonsolidasikan kekuatan politik menjelang pilkada mendatang. Partai menegaskan bahwa keputusan selanjutnya akan diumumkan setelah melalui rapat koordinasi bersama pengurus provinsi dan pusat.
Comments (0)