Dominasi Kursi DPRD, PKS Satu-Satunya Partai Bisa Usung Paslon Tanpa Koalisi di Depok

Peta politik jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024 semakin mengerucut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menegaskan bahwa berdasarkan konfigurasi perolehan kursi di Dewan Perw...

Dominasi Kursi DPRD, PKS Satu-Satunya Partai Bisa Usung Paslon Tanpa Koalisi di Depok

Peta politik jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024 semakin mengerucut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menegaskan bahwa berdasarkan konfigurasi perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilu 2024, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki tiket emas untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah tanpa perlu membangun koalisi dengan partai politik lain. Kepastian ini didasarkan pada terpenuhinya ambang batas pencalonan yang dipersyaratkan oleh regulasi.

Konfirmasi Resmi dari KPU

Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin, menyampaikan secara eksplisit bahwa struktur legislatif hasil kontestasi 14 Februari 2024 lalu memberikan keistimewaan tersendiri bagi PKS sebagai penguasa parlemen lokal. PKS mengantongi 12 dari 50 kursi DPRD Kota Depok, melampaui syarat minimal 10 kursi untuk dapat mengajukan pasangan calon secara mandiri. Wili Sumarlin menekankan bahwa data ini bersifat final dan menjadi acuan utama dalam proses pendaftaran yang akan segera dibuka.

"Berdasarkan hasil Pemilu 2024, perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Depok menempatkan PKS sebagai satu-satunya partai yang memenuhi syarat pengusungan calon secara mandiri tanpa memerlukan koalisi," ujar Wili Sumarlin dalam keterangannya di Depok. Pernyataan ini memberikan kejelasan hukum menjelang dimulainya tahapan krusial dalam kontestasi politik lokal tersebut.

Kalkulasi Syarat Minimal Pencalonan

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di DPRD. Dengan komposisi 50 kursi yang tersedia di DPRD Kota Depok, ambang batas pencalonan ditetapkan sejumlah minimal 10 kursi. PKS, dengan raihan 12 kursi, jelas berada di atas garis tersebut.

Partai-partai lain di luar PKS harus bekerja ekstra untuk menjalin komunikasi politik lintas fraksi. Sebagai ilustrasi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berhasil merebut 8 kursi serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 7 kursi tidak dapat mengusung pasangan calon secara independen. Keduanya, beserta partai-partai lain dengan raihan kursi lebih kecil, wajib membentuk koalisi untuk mencapai angka keramat 10 kursi sebelum dapat mendaftarkan bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

Peta Koalisi dan Efek Dominasi

Dominasi kursi yang dimiliki PKS di DPRD Depok memberikan keleluasaan strategis dalam penentuan arah politik. Manuver PKS untuk mengusung kader internalnya sendiri tanpa perlu berbagi panggung dengan partai lain berpotensi mempersempit ruang gerak kompetitor. Meski demikian, peta koalisi masih sangat dinamis. Sejumlah partai seperti Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi, dan Partai NasDem 5 kursi masih intens menjajaki kemungkinan penggabungan kekuatan untuk menandingi mesin politik PKS.

Wili Sumarlin menambahkan bahwa penetapan syarat ini telah melalui proses pleno dan disesuaikan dengan keputusan resmi terkait perolehan suara dan kursi partai politik. "Kami hanya menjalankan mandat undang-undang. Data perolehan kursi sudah dikunci dan tidak bisa diganggu gugat. Inilah pijakan bagi seluruh partai untuk menentukan langkah koalisi menjelang pendaftaran," tegasnya.

Para pengamat menilai status single majority yang dipegang PKS ini akan menjadi penentu dominasi narasi politik di masa kampanye mendatang. Meskipun di atas kertas PKS dapat berjalan sendiri, dinamika politik seringkali menuntut terbentuknya koalisi gemuk untuk memastikan kemenangan mutlak sekaligus memperkuat basis dukungan di tingkat akar rumput. Publik kini menanti langkah konkret selanjutnya dari DPP PKS terkait sosok yang akan diusung untuk memimpin Kota Depok periode 2024-2029.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User