Dishub DKI Kerahkan Petugas Atasi Macet Pascakebakaran Gedung Bapenda
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan petugas pengatur lalu lintas untuk melakukan pengendalian arus kendaraan secara manual di sejumlah titik strategis. Langkah itu ditindaklanjuti usai ruang Sis...
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan petugas pengatur lalu lintas untuk melakukan pengendalian arus kendaraan secara manual di sejumlah titik strategis. Langkah itu ditindaklanjuti usai ruang Sistem Pengaturan Lampu Lalu Lintas (SPLL) yang berlokasi di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta terdampak kebakaran pada Senin, 23 September 2024. Kebakaran tersebut mengakibatkan gangguan operasional terhadap infrastruktur pengaturan lampu lalu lintas elektronik di wilayah Ibukota.
Dampak Kebakaran terhadap Infrastruktur SPLL
Kebakaran yang melanda bagian gedung Bapenda DKI Jakarta telah berimbas langsung pada fungsi ruang kendali SPLL. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa sistem otomatis pengaturan lampu lalu lintas mengalami pemadaman sementara akibat terputusnya jaringan listrik dan komunikasi data di ruang pusat kendali tersebut. Akibatnya, lampu lalu lintas di beberapa ruas jalan utama tidak dapat beroperasi secara terprogram.
Gedung Bapenda DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menampung sejumlah perangkat vital milik instansi pemerintah daerah. Ruang SPLL yang berada di dalam kompleks gedung tersebut berfungsi sebagai pusat pengendali operasional lampu lalu lintas di wilayah administrasi DKI Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran untuk menilai tingkat kerusakan perangkat keras dan perangkat lunak sistem.
"Kami telah menempatkan petugas di titik-titik kritis untuk mengatur arus lalu lintas secara manual. Tindakan ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan yang berpotensi terjadi akibat tidak berfungsinya sistem lampu lalu lintas terprogram," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Penanganan Manual dan Penempatan Personel
Dalam rapat koordinasi yang digelar pasca insiden, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan keputusan operasional untuk menyiagakan personel pengatur lalu lintas di persimpangan-persimpangan strategis. Petugas ditugaskan mengoperasikan sistem manual dengan menggunakan isyarat tangan dan peluit di lokasi-lokasi yang sebelumnya dikendalikan oleh SPLL terpusat. Langkah tersebut berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum lalu lintas untuk melakukan pengaturan darurat.
Sebanyak 120 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur dikerahkan dalam operasi pengaturan manual tersebut. Penempatan personel difokuskan pada 15 persimpangan utama yang berada dalam radius pengaruh pusat kendali SPLL Gedung Bapenda. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa operasi manual dilaksanakan selama 24 jam dalam dua shift hingga sistem elektronik dapat kembali pulih.
Selain pengaturan manual, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mengaktifkan kendaraan patroli lalu lintas untuk memantau kondisi jalan secara berkala. Tim patroli dilengkapi dengan alat komunikasi radio guna melaporkan perkembangan kondisi arus lalu lintas ke pusat komando darurat yang sementara ditetapkan di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Informasi dari lapangan diharapkan dapat mempercepat respons apabila terjadi kepadatan kendaraan di ruas-ruas tertentu.
Koordinasi Pemulihan Sistem dan Mitigasi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan telah mengadakan Rapat Koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta serta Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta. Rapat tersebut membahas prosedur pemulihan ruang SPLL dan penjaminan keselamatan kerja petugas di lokasi gedung pasca kebakaran. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menegaskan bahwa proses pendinginan dan identifikasi penyebab kebakaran masih berlangsung di lokasi.
Pihak Bapenda DKI Jakarta dalam rapat pleno koordinasi menyatakan akan menyiapkan ruang alternatif sebagai pusat komando sementara apabila ruang SPLL utama belum dapat dioperasikan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindaklanjuti hal tersebut dengan menyiagakan perangkat komunikasi darurat dan generator listrik portabel untuk mendukung aktivitas pengaturan lalu lintas dari lokasi pengganti. Keputusan tersebut diambil untuk memastikan bahwa layanan pengaturan lalu lintas tetap berjalan optimal meskipun fasilitas utama mengalami gangguan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan dan proteksi kebakaran di seluruh gedung yang menampung infrastruktur vital akan segera dilakukan. Langkah mitigasi tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa yang dapat mengganggu pelayanan publik. Masyarakat dihimbau untuk mematuhi arahan petugas pengatur lalu lintas yang bertugas di persimpangan selama masa peralihan dari sistem otomatis ke pengaturan manual.
Comments (0)