SINGARAJA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) tengah merancang langkah strategis untuk menghapus sistem pembelajaran dua sif atau double shift secara bertahap. Penataan sistem belajar-mengajar ini ditargetkan tuntas dalam kurun waktu tiga tahun ke depan guna meningkatkan kualitas serta efektivitas pendidikan di daerah tersebut.
Langkah penyesuaian ini menjadi bagian integral dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pendidikan Kabupaten Buleleng. Saat ini, Disdikpora masih menunggu hasil kajian komprehensif dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Buleleng untuk menentukan formulasi teknis yang paling tepat dan efisien.
“Dalam tiga tahun ke depan pemerintah daerah agar melakukan penyesuaian terkait penyelenggaraan pembelajaran double shift. Kami masih menunggu hasil kajian dari BRIDA, hal apa yang bisa kami sikapi secara teknis di Disdikpora untuk penyelesaian hal tersebut,” ungkap Kepala Disdikpora Buleleng, I Dewa Gde Surya Bharata.
Keterbatasan Ruang Kelas di 30 SMP
Surya Bharata menjelaskan bahwa kendala pembelajaran dua sif saat ini sebagian besar terkonsentrasi pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tercatat ada sekitar 30 SMP di wilayah Buleleng yang masih terpaksa membagi jam belajar murid menjadi sesi pagi dan siang akibat keterbatasan sarana prasarana.
Kondisi defisit ruang belajar ini pun telah dilaporkan secara resmi kepada pemerintah pusat dengan harapan mendapatkan dukungan anggaran dan program penanganan sarana pendidikan nasional. Berbeda dengan tingkat SMP, persoalan dua sif relatif tidak menjadi hambatan massal di jenjang Sekolah Dasar (SD).
Menurut Surya Bharata, pelaksanaan double shift di jenjang SD sifatnya hanya kasuistis dan sementara, seperti saat gedung sekolah mengalami kerusakan fisik atau sedang dalam tahap rehabilitasi konstruksi.
Opsi Pembangunan RKB dan Pemanfaatan Lahan
Untuk menuntaskan persoalan kekurangan rombongan belajar di puluhan SMP tersebut, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah opsi teknis sebagai solusi jangka menengah dan panjang, di antaranya:
- Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB): Menjadi prioritas utama bagi sekolah-sekolah yang masih memiliki lahan kosong memadai.
- Pemanfaatan Fasilitas Sekolah Sekitar: Menjajaki penggunaan ruang belajar dari satuan pendidikan lain yang lokasinya berdekatan dan memiliki ruang berlebih.
- Optimalisasi Bantuan Pemerintah Pusat: Mengupayakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun program revitalisasi fasilitas sekolah dari kementerian terkait.
Kendati demikian, Disdikpora mengakui tantangan terbesar dalam penambahan ruang kelas baru adalah keterbatasan lahan milik sekolah di area padat penduduk. Oleh karena itu, skema penggabungan fasilitas atau penataan zonasi belajar bersama sekolah terdekat menjadi alternatif rasional yang terus dimatangkan.
Dengan adanya kajian mendalam dari BRIDA dan sinergi lintas lembaga, Pemkab Buleleng optimistis seluruh peserta didik dapat menikmati waktu belajar standar satu sif secara optimal demi kenyamanan serta mutu akademik yang lebih baik.
Comments (0)