Oct 14, 2026
Politik

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers di Mapolda

Jakarta — Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan menyampaikan keterangan resmi kepada awak media dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapold...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers di Mapolda

Jakarta — Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan menyampaikan keterangan resmi kepada awak media dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya. Kegiatan tersebut menjadi forum resmi kepolisian untuk mengungkapkan sejumlah perkembangan penanganan perkara pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya kepada publik.

Konferensi pers yang berlangsung di lingkungan Mapolda Metro Jaya itu dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media nasional. Kehadiran Kombes Pol. Imron Ermawan mewakili jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam menyampaikan informasi terkait kinerja penyidikan yang tengah dijalankan institusi tersebut.

Peran Strategis Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Direktorat Reserse Kriminal Umum merupakan satuan kerja di lingkungan Polda Metro Jaya yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum di wilayah hukumnya. Berdasarkan struktur organisasi kepolisian, Ditreskrimum menangani beragam perkara mulai dari kejahatan terhadap nyawa, kejahatan terhadap tubuh, kejahatan terhadap harta benda, hingga tindak pidana khusus tertentu sesuai kewenangannya.

Posisi Dirreskrimum sebagai pejabat utama di lingkungan Polda Metro Jaya menempatkan Kombes Pol. Imron Ermawan pada garis depan penegakan hukum pidana umum di kawasan ibu kota. Wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri mencakup Jakarta dan sejumlah daerah penyangga, sehingga dinamika perkara yang ditangani memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi.

Dalam kapasitasnya, Dirreskrimum bertanggung jawab kepada Kapolda Metro Jaya atas pelaksanaan fungsi reserse kriminal umum. Setiap langkah penyidikan yang diambil oleh jajarannya diarahkan untuk memenuhi ketentuan hukum acara pidana serta asas profesionalisme dan akuntabilitas.

Konferensi Pers sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Forum konferensi pers di Mapolda Metro Jaya menjadi bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik yang dijalankan jajaran kepolisian. Melalui kegiatan tersebut, pejabat kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara langsung kepada pers, yang selanjutnya diteruskan kepada masyarakat luas.

Kombes Pol. Imron Ermawan menyatakan bahwa penyampaian informasi kepada media merupakan bagian dari tata kelola penyidikan yang transparan. Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai proses hukum yang berjalan tanpa spekulasi yang dapat menimbulkan disinformasi.

"Kami menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar masyarakat memahami proses hukum yang berjalan," menegaskan Kombes Pol. Imron Ermawan dalam konferensi pers tersebut.

Pernyataan itu menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menempatkan asas praduga tak bersalah sebagai landasan dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Penguatan Profesionalisme Jajaran Reserse

Dalam kesempatan itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya penguatan profesionalisme di jajaran reserse kriminal umum. Peningkatan kapasitas penyidik dinilai menjadi kunci dalam menghadapi dinamika tindak pidana yang semakin berkembang dari waktu ke waktu.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan pimpinan kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Penyidikan yang dilakukan secara cermat, terukur, dan berdasar bukti menjadi prinsip yang dipegang oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Hadirnya pejabat utama dalam forum konferensi pers juga menjadi sarana koordinasi antara kepolisian dan media. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat penyebaran informasi yang akurat di tengah masyarakat, khususnya terkait perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.

Sebagai penutup, Kombes Pol. Imron Ermawan kembali menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum. Ia menyatakan bahwa seluruh proses penyidikan akan dijalankan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui konferensi pers di Mapolda Metro Jaya tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan posisinya sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat di wilayah hukumnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User