Destry Damayanti Resmi Jabat Plt Gubernur Bank Indonesia
J AKARTA, Apaberita – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta Pusat, pada Senin (14/7) secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (...
J AKARTA, Apaberita – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta Pusat, pada Senin (14/7) secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia. Keputusan ini diambil beberapa jam setelah Gubernur BI Perry Warjiyo mengajukan surat pengunduran diri yang berlaku efektif sejak pukul 10.00 WIB pada hari yang sama. Dengan demikian, kursi pimpinan tertinggi bank sentral untuk sementara diisi oleh Deputi Gubernur Senior yang selama ini mendampingi Perry Warjiyo dalam berbagai forum strategis.
Penetapan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009. Regulasi itu menegaskan bahwa apabila Gubernur BI berhalangan menjalankan tugas, maka kewenangan dan tanggung jawabnya dilaksanakan oleh Deputi Gubernur Senior sampai diangkat pejabat definitif oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Seluruh anggota Dewan Gubernur yang hadir dalam rapat tersebut—yakni empat Deputi Gubernur dan gubernur yang akan mengundurkan diri—menyepakati transisi kepemimpinan secara aklamasi.
"Saya menerima amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Kebijakan Bank Indonesia ke depan akan tetap difokuskan pada pengendalian inflasi, stabilisasi nilai tukar rupiah, dan penguatan digitalisasi sistem pembayaran, sebagaimana telah menjadi arahan bersama dalam rapat-rapat sebelumnya," ujar Destry Damayanti dalam keterangan pers singkat seusai Rapat Dewan Gubernur di Jakarta. Destry menambahkan bahwa komunikasi dengan pemerintah dan Komisi XI DPR RI akan terus diperkuat guna menjaga koordinasi bauran kebijakan makroekonomi.
Pengunduran Diri Perry Warjiyo dan Momentum Politik
Surat pengunduran diri Perry Warjiyo disampaikan secara tertulis kepada Presiden pada Minggu (13/7) malam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan mundurnya sang gubernur yang masa jabatan keduanya sejatinya akan berakhir pada 24 Mei 2028. Sejumlah sumber di lingkungan BI mengindikasikan bahwa keputusan tersebut murni bersifat personal, namun spekulasi di kalangan pengamat merembet pada dinamika politik menjelang penyusunan kabinet baru pasca-pemilu serta tekanan eksternal yang meningkat akibat fragmentasi ekonomi global.
Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur BI pada 24 Mei 2018, kemudian diusulkan kembali dan dilantik untuk periode kedua pada 24 Mei 2023. Selama kepemimpinannya, BI menghadapi pandemi COVID-19, gejolak pasar keuangan akibat perang di Ukraina, dan pengetatan moneter agresif bank sentral Amerika Serikat. Di bawah komandonya pula, BI memperkenalkan program burden sharing dengan pemerintah melalui pembelian Surat Berharga Negara di pasar perdana, sebuah kebijakan yang menuai pro dan kontra. Mundurnya Perry Warjiyo meninggalkan banyak agenda yang belum rampung, termasuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang berdampak langsung pada kerangka kelembagaan BI.
Profil Singkat Destry Damayanti
Destry Damayanti ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 29 Juli 2020, setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Sebelum bergabung dengan jajaran Dewan Gubernur BI, ia meniti karier selama lebih dari dua dekade di sektor perbankan, antara lain sebagai Chief Economist Bank Mandiri dan Komisaris Independen di beberapa perusahaan jasa keuangan. Latar belakang akademiknya ditempa di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan program doktoral dari universitas terkemuka di luar negeri, menjadikannya figur yang memahami seluk-beluk moneter sekaligus dinamika fiskal.
Sejak menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry aktif mewakili BI dalam forum internasional, termasuk pertemuan tahunan Bank Dunia-IMF dan berbagai working group G20. Salah satu pilar yang ia dorong adalah transformasi digital sistem pembayaran melalui QRIS Antarnegara dan pengembangan Rupiah Digital. Pengangkatannya sebagai Plt Gubernur BI disambut positif oleh sejumlah ekonom yang menilainya memiliki kapasitas untuk meneruskan orkestrasi kebijakan yang sudah berjalan.
Respons DPR dan Langkah Selanjutnya
Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, menyatakan bahwa lembaganya telah menerima pemberitahuan resmi dari Presiden terkait pengunduran diri Perry Warjiyo dan penunjukan sementara Destry Damayanti. "Kami menghormati keputusan Dewan Gubernur BI. Komisi XI akan segera menjadwalkan rapat konsultasi dengan Presiden untuk membahas nama calon Gubernur BI definitif yang akan menjalani fit and proper test sebelum akhir masa sidang kali ini," kata Dito saat dihubungi Apaberita di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia menambahkan bahwa DPR mendorong proses transisi berlangsung singkat agar bank sentral tidak terjebak dalam ketidakpastian kepemimpinan yang berkepanjangan.
Sementara itu, pelaku pasar keuangan merespons dengan tenang. Indeks Harga Saham Gabungan pada Senin sore menguat tipis 0,3 persen dan nilai tukar rupiah bergerak stabil di kisaran Rp15.580 per dolar AS. Analis memperkirakan bahwa selama Plt Gubernur tidak melakukan perubahan drastis pada suku bunga acuan, sentimen investor akan tetap terjaga. Bank Indonesia sebelumnya dalam Rapat Dewan Gubernur bulan Juni 2025 mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen, yang dinilai konsisten dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah dan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik.
Tantangan Plt Gubernur BI
Meskipun statusnya hanya sementara, Destry Damayanti menghadapi sejumlah tantangan berat. Agenda terdekat adalah penyusunan Rapat Dewan Gubernur bulan Juli yang akan menetapkan kembali stance moneter di tengah pergerakan dolar AS yang belum stabil pasca-rilis data tenaga kerja Amerika. Selain itu, BI bersama Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) sedang merancang exit plan dari beberapa kebijakan longgar yang diterapkan sejak pandemi. Destry harus memastikan bahwa bank sentral tetap memiliki kredibilitas tinggi, terutama di mata investor asing yang saat ini memegang porsi signifikan pada Surat Berharga Negara.
Di ranah kelembagaan, Dewan Gubernur BI di bawah Plt Gubernur juga harus melanjutkan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan terkait pengawasan perbankan yang semakin kompleks, serta menjamin kelancaran peralihan ke Rupiah Digital yang tengah memasuki fase uji coba terbatas. "Kami akan bekerja secara kolektif dan menjunjung tinggi independensi Bank Indonesia. Tidak ada kebijakan yang akan berubah secara fundamental hanya karena ada perubahan di posisi Gubernur," tegas Destry, menutup sesi konferensi persnya sambil mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap optimistis terhadap fundamental ekonomi nasional.
Comments (0)