Depok – Aparat Kepolisian Resor Metro Depok mengungkap praktik pencurian sepeda motor yang melibatkan delapan tersangka dengan barang bukti yang tak lazim, yaitu seutas tali pocong. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah unit motor hasil curian serta tali yang biasa digunakan dalam ritual pemakaman tersebut.

Pengungkapan dalam Konferensi Pers Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Depok, Selasa

Jul 08, 2026 - 04:21
0 0
Depok – Aparat Kepolisian Resor Metro Depok mengungkap praktik pencurian sepeda motor yang melibatkan delapan tersangka dengan barang bukti yang tak lazim, yaitu seutas tali pocong. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah unit motor hasil curian serta tali yang biasa digunakan dalam ritual pemakaman tersebut.

Pengungkapan dalam Konferensi Pers

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/7/2026). Ia memaparkan bahwa tali pocong merupakan salah satu barang bukti yang diakui oleh para tersangka sebagai alat bantu dalam menjalankan aksi kriminal mereka.

"Dalam pengungkapan ini kami juga berhasil menyita salah satu barang bukti yang digunakan ataupun dipakai oleh para tersangka. Rekan-rekan dapat melihat sendiri, kalau pengakuan dari para tersangka ini adalah tali pocong," ujar AKBP Made Gede Oka Utama.

Misteri di Balik Tali Pocong

Keberadaan tali pocong di lokasi kejadian dan pengakuannya sebagai bagian dari modus operandi memicu pertanyaan publik. Berdasarkan penelusuran Apaberita.com, polisi masih mendalami motif pasti para pelaku membawa benda yang identik dengan kematian tersebut. Dugaan sementara, tali itu digunakan untuk menakut-nakuti korban atau sebagai elemen ritual tertentu yang diyakini dapat memperlancar aksi pencurian.

"Kami masih mendalami keterkaitan tali pocong ini dengan tindak pidana yang dilakukan. Tidak menutup kemungkinan ada keyakinan supranatural di antara para pelaku," kata Made menambahkan.

Jaringan Pelaku dan Barang Bukti Lain

Delapan tersangka diduga beroperasi di sejumlah kecamatan di wilayah Depok, Jawa Barat, dengan menyasar motor yang diparkir di area minim pengawasan. Polisi menyita beberapa unit sepeda motor berbagai merek yang diakui sebagai hasil curian. Selain tali pocong, petugas turut mengamankan kunci T dan perkakas lain yang lazim dipakai dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan ini merupakan buah dari operasi intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Depok dalam beberapa pekan terakhir, setelah menerima sejumlah laporan warga mengenai maraknya curanmor. AKBP Made menyebut pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Imbauan untuk Masyarakat

Polres Metro Depok mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dengan memakai kunci ganda pada kendaraan dan memarkir motor di lokasi yang aman. Warga yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait aktivitas para pelaku diminta segera melapor ke pihak berwenang. Penyelidikan terhadap kasus ini diharapkan tidak hanya menekan angka pencurian, tetapi juga membongkar akar keyakinan tak rasional yang dijadikan kedok dalam aksi kejahatan di tengah masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User