Jakarta – Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri berhasil membongkar skandal dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengembangan Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo. Proyek yang berada di bawah naungan PTPN XI dan berlangsung selama enam tahun, tepatnya dari 2016 hingga 2022, ini ternyata diwarnai dengan praktik manipulasi lelang yang sangat terstruktur.

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan tim penyidik, terungkap modus utama yang digunakan para pelaku adalah meloloskan perusahaan yang secara nyata tidak memenuhi syarat kelayakan. Padahal, proyek in

Jul 08, 2026 - 04:21
0 0
Jakarta – Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri berhasil membongkar skandal dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengembangan Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo. Proyek yang berada di bawah naungan PTPN XI dan berlangsung selama enam tahun, tepatnya dari 2016 hingga 2022, ini ternyata diwarnai dengan praktik manipulasi lelang yang sangat terstruktur.

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan tim penyidik, terungkap modus utama yang digunakan para pelaku adalah meloloskan perusahaan yang secara nyata tidak memenuhi syarat kelayakan. Padahal, proyek ini bukanlah proyek sembarangan karena berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Tujuan awal dari pengembangan dan modernisasi pabrik ini sangat vital, yaitu untuk memperkuat ketahanan pangan dengan meningkatkan kapasitas produksi gula nasional.

"Penyidik menemukan adanya tindakan yang secara terstruktur mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu, meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ujar Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, dalam keterangannya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Lebih lanjut Kombes Yusuf menjelaskan bahwa proyek ini dikerjakan dengan skema Engineering Procurement Construction and Commissioning (EPCC). Skema kontrak turnkey proyek semacam ini memang membutuhkan integritas tinggi serta kapasitas teknis dan finansial yang mumpuni dari kontraktor pelaksana. Namun, temuan di lapangan menunjukkan fakta sebaliknya. Para tersangka diduga kuat telah melakukan serangkaian intervensi dan rekayasa administrasi untuk memenangkan pihak tertentu. Pengarahan proses tender ini mengakibatkan terpilihnya rekanan yang tidak kompeten sehingga menghadirkan potensi kerugian besar bagi keuangan negara serta kegagalan pencapaian target produksi gula.

Hingga saat ini, Kortas Tipikor Polri terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola proyek strategis nasional dan semakin menegaskan komitmen tim Apaberita.com dalam mengawal transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Editor Olahraga. Editor sepak bola, MotoGP, dan timnas.

Comments (0)

User