Densus 88 Gandeng Disdik DKI Bedah Film Jihad Selfie Cegah Radikalisme
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menggelar pemutaran serta bedah film berjudul Jihad Selfie guna menan...
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menggelar pemutaran serta bedah film berjudul Jihad Selfie guna menangkal penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Agustus 2026, di wilayah Jakarta dengan melibatkan ratusan siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Kolaborasi Tiga Lembaga dalam Pencegahan Terorisme
Pelaksanaan bedah film ini menandai sinergi lintas instansi antara aparat penegak hukum, dinas pendidikan daerah, serta kementerian agama wilayah. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar sebelum pelaksanaan kegiatan, pihak Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa pencegahan radikalisme harus dilakukan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan keilmuan. Keputusan untuk menggandeng Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan hasil Pleno bersama yang menindaklanjuti program nasional counter-terrorism di sektor pendidikan.
Densus 88 AT Polri menyatakan bahwa generasi muda merupakan sasaran empuk dari rekruitmen kelompok teroris. Oleh karena itu, kehadiran para guru dan siswa dalam diskusi visual ini diharapkan mampu memperkuat imunitas ideologis bangsa. Fraksi dari kalangan pendidik yang hadir dalam acara tersebut turut menyampaikan pentingnya pemahaman kritis terhadap narasi-narasi keagamaan yang beredar di ruang digital.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap peserta didik mampu mengenali tanda-tanda radikalisme dan memahami bahwa ajaran kekerasan tidak memiliki tempat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar perwakilan Densus 88 AT Polri yang memimpin diskusi.
Bedah Film sebagai Metode Edukasi Kontraterorisme
Film Jihad Selfie dipilih menjadi materi utama lantaran mampu menggambarkan secara komprehensif proses radikalisasi pemuda melalui medium teknologi dan media sosial. Dalam sesi bedah, para peserta diajak menganalisis adegan demi adegan untuk memahami bagaimana paham ekstremisme menyusup ke dalam kehidupan sehari-hari. Metode ini disahkan oleh para koordinator kegiatan sebagai bentuk pembelajaran nonformal yang efektif dan sesuai dengan karakter generasi digital.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa kegiatan serupa akan ditindaklanjuti melalui kebijakan kurikulum muatan lokal yang mengintegrasikan pendidikan literasi digital dan bela negara. Langkah ini diambil menyusul evaluasi terhadap fenomena penyebaran konten provokatif di kalangan remaja usia sekolah. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme, pihak sekolah memiliki kewajiban untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
"Pemutaran dan bedah film ini bukan sekadar hiburan semata, melainkan upaya serius untuk membangun ketahanan berpikir para siswa di tengah derasnya arus informasi di era teknologi," tegas jabatan resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang hadir dalam kegiatan.
Penguatan Peran Guru dalam Deteksi Dini
Kanwil Kemenag DKI Jakarta menambahkan bahwa peran guru dan tenaga kependidikan sangat strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa yang terindikasi terpapar radikalisme. Dalam rapat koordinasi teknis, pihaknya menegaskan bahwa pendidikan agama yang moderat harus terus diperkuat di satuan pendidikan formal. Kegiatan bedah film ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di tingkat sekolah-sekolah lainnya di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Jumlah peserta yang mengikuti bedah film mencapai 250 orang, terdiri dari 180 siswa dan 70 orang guru serta kepala sekolah dari 45 sekolah yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta. Data tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dari kalangan pendidik dan peserta didik terhadap program deradikalisasi berbasis multimedia. Seluruh peserta dilibatkan dalam sesi tanya jawab dan simulasi kasus pasca pemutaran film.
Keputusan untuk menggelar kegiatan ini di bulan Agustus ditetapkan dalam agenda tahunan pencegahan terorisme yang disusun oleh Tim Koordinasi Pencegahan Terorisme daerah. Pihak penyelenggara menyatakan bahwa langkah preventif tersebut akan berlanjut ke tahap berikutnya dengan melibatkan orang tua siswa dan komite sekolah. Dengan demikian, pembentukan ekosistem pendidikan yang tangguh terhadap ancaman radikalisme dapat terwujud secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Comments (0)