JAKARTA — Aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026, berakhir dengan kericuhan. Massa mahasiswa yang semula menyampaikan aspirasi secara tertib mulai bersitegang dengan aparat keamanan setelah sejumlah peserta mencoba menerobos barikade pembatas yang telah ditetapkan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kericuhan dipicu oleh ketidaksepakatan mengenai titik penyampaian pendapat. Massa menuntut agar rombongan diizinkan bergerak menuju kawasan Patung Kuda, sementara aparat menegaskan bahwa jalur tersebut telah ditutup untuk mencegah terganggunya arus lalu lintas dan aktivitas perkantoran di sekitar kawasan.
Kronologi Kejadian
Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan massa berkumpul di sisi Jalan MH Thamrin. Peserta membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan kebijakan. Hingga pukul 16.00 WIB, situasi masih terkendali dan massa menyampaikan orasi secara bergantian.
Ketegangan mulai muncul ketika sejumlah peserta memaksa maju ke arah barikade. Aparat yang berjaga kemudian membentuk formasi untuk menahan laju massa. Dorong-mendorong pun tidak terhindarkan, disertai pelemparan benda ke arah petugas.
"Kami mengimbau seluruh peserta untuk menahan diri dan mengikuti mekanisme yang telah disepakati dalam koordinasi sebelumnya," menegaskan seorang perwira yang memimpin pengamanan di lokasi. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil apabila massa terus memaksa menerobos garis pembatas.
Respons Aparat dan Penanganan
Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan Rapat Koordinasi dengan panitia aksi sebelum kegiatan berlangsung. Dalam rapat tersebut, kata dia, telah disepakati jumlah peserta, rute, serta batas waktu penyampaian pendapat. Namun, berdasarkan pantauan, sebagian peserta tidak mengindahkan kesepakatan tersebut.
Untuk mengendalikan situasi, aparat mengerahkan kendaraan taktis dan menyemprotkan air ke arah massa. Langkah itu diambil guna mencegah meluasnya kericuhan ke ruas jalan lain yang menjadi jalur utama kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah mahasiswa dilaporkan diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus mengenai jumlah mahasiswa yang terlibat maupun dampak kerugian yang timbul.
Imbauan dan Dampak
Kericuhan mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar Jalan MH Thamrin sempat terhenti total. Petugas kemudian mengalihkan kendaraan ke ruas jalan alternatif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat menghindari kawasan tersebut hingga situasi dinyatakan kondusif.
Sejumlah pengamat menilai, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin konstitusi. Namun, pelaksanaannya wajib memperhatikan ketertiban umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi selama aksi berlangsung. Penyelidikan dilakukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kericuhan tersebut. Pihaknya juga memastikan situasi berangsur kondusif setelah massa membubarkan diri menjelang petang.
Comments (0)