Darurat Korupsi, Haedar Nashir Minta Presiden Ambil Alih Pemberantasan
BANTUL — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa praktik korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat darurat yang memerlukan penanganan langsung dari Presiden Prabowo S...
BANTUL — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa praktik korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat darurat yang memerlukan penanganan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan Haedar di sela kegiatan di Prime UMY Hotel Convention and Dormitory, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (13/7/2026).
Haedar menekankan, dalam dua bulan terakhir sejumlah kepala daerah kembali ditangkap karena dugaan korupsi, menandakan penyakit ini bukan lagi insiden sporadis melainkan telah menjadi fenomena sistemik, terstruktur, dan masif.
Korupsi Diibaratkan Wabah yang Menyebar Cepat
Menggunakan analogi dunia kesehatan, Haedar menggambarkan korupsi sebagai wabah akut yang sudah menyebar ke berbagai sendi pemerintahan. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa lagi diatasi dengan pendekatan biasa karena sifatnya yang sudah sangat kronis.
"Ibarat wabah, korupsi di Indonesia sudah menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif,"
Haedar mengingatkan bahwa praktik korupsi kini telah menyerupai epidemi yang jika tidak segera diintervensi secara luar biasa akan terus meluas. Ia merujuk pada data penindakan yang terus bertambah sebagai bukti betapa dalamnya persoalan ini mengakar dalam tata kelola pemerintahan.
Apresiasi Political Will Presiden Prabowo
Di tengah keprihatinan itu, Haedar mengakui adanya sinyal kuat dari Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya. Ketua Umum Muhammadiyah itu menilai, belum pernah ada presiden yang begitu vokal menyuarakan perang melawan korupsi di forum-forum publik.
"Pidato-pidato beliau menunjukkan political will yang sangat kuat. Tidak ada presiden yang begitu terbuka bicara tentang pemberantasan korupsi, sampai publik mengingat pernyataannya akan mengejar koruptor sampai ke Antartika,"
Pernyataan tersebut, kata Haedar, bukan sekadar retorika. Presiden juga kerap mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran birokrasi dan aparatur negara untuk tidak melakukan praktik korupsi. Menurut Haedar, tekanan politik seperti itu penting untuk membangun efek jera dan memperkuat integritas penyelenggara negara.
Komitmen Politik Belum Cukup, Presiden Harus Pimpin Langsung
Namun, Haedar menegaskan bahwa komitmen verbal tidak akan efektif tanpa langkah konkret. Ia mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi, mengingat situasi yang sudah memasuki tahap gawat darurat. Menurutnya, wewenang tertinggi di tangan kepala negara diperlukan agar seluruh instrumen penegak hukum bergerak secara sinergis dan tanpa hambatan.
"Kuncinya di mana? Menurut saya, karena ini sudah dalam tahap gawat darurat, maka Presiden perlu memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi melalui lembaga-lembaga penegak hukum yang telah dibentuk negara,"
Ia menambahkan, kepemimpinan langsung dari presiden akan menciptakan efek domino yang kuat, memastikan tidak ada celah bagi pelaku korupsi untuk berlindung di balik kekuasaan atau jaringan tertentu. Haedar juga mengingatkan bahwa lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan membutuhkan arahan tegas dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negara agar bisa bekerja maksimal tanpa intervensi.
Kepala Daerah yang Terjerat Jadi Alarm
Pernyataan Haedar semakin relevan dengan mencuatnya sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di berbagai wilayah. Dalam periode Mei hingga Juli 2026 saja, operasi tangkap tangan oleh KPK telah menjerat beberapa bupati dan wali kota. Pola korupsi yang terungkap umumnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta suap perizinan—menunjukkan praktik yang sudah membudaya di tingkat lokal.
Haedar menekankan bahwa tanpa aksi luar biasa, korupsi di daerah akan terus berulang dan merusak fondasi demokrasi. Ia menyerukan perlunya reformasi birokrasi yang mendalam, pengawasan yang lebih ketat, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik.
Kondisi darurat ini, menurut Haedar, menuntut presiden untuk tidak hanya memberi instruksi, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak pemberantasan korupsi yang terkoordinasi, cepat, dan tanpa pandang bulu.
Baca juga:
Comments (0)