Dana Stimulan Renovasi Rumah Diusulkan Naik, Satgas PRR Ungkap Alasannya
Apaberita.com, Jakarta - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengajukan usulan kenaikan bantuan stimulan untuk rumah rusak berat. Dalam laporan ya
Apaberita.com, Jakarta - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengajukan usulan kenaikan bantuan stimulan untuk rumah rusak berat. Dalam laporan yang disampaikan kepada pemerintah pusat, nilai bantuan yang semula ditetapkan sebesar Rp 60 juta per unit diusulkan meningkat menjadi Rp 80 juta per unit.
Usulan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan bagian dari strategi besar untuk memastikan hunian yang dibangun bagi para penyintas bencana tidak hanya berdiri kembali, tetapi juga memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan yang lebih tinggi. Satgas PRR menekankan bahwa pembangunan kembali permukiman warga terdampak harus menjawab kebutuhan dasar sekaligus memperhatikan kualitas konstruksi dalam jangka panjang.
“Tambahan bantuan tersebut akan difokuskan untuk dua skema pembangunan hunian tetap atau huntap,” ungkap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Dua skema yang dimaksud meliputi huntap in-situ dan huntap ex-situ mandiri. Skema in-situ merupakan pembangunan kembali rumah di lokasi semula, sementara skema ex-situ mandiri diperuntukkan bagi warga yang rumahnya akan dibangun di lokasi baru yang dinilai lebih aman dari risiko bencana di masa mendatang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan permanen bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Dengan kenaikan dana stimulan yang diusulkan, diharapkan proses rekonstruksi dapat menghasilkan hunian yang lebih tangguh dan memberikan rasa aman bagi para penyintas saat mereka memulai kembali kehidupan normal.
Comments (0)