Cekcok Utang dan Ganti Rugi Motor Berujung Pembunuhan di Sukabumi

SUKABUMI — Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang warga berinisial YN, 34 tahun, yang jasadnya ditemukan di area perkebunan di Kecamatan Kadudampit pada S...

Jul 17, 2026 - 14:10
0 0
Cekcok Utang dan Ganti Rugi Motor Berujung Pembunuhan di Sukabumi

SUKABUMI — Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang warga berinisial YN, 34 tahun, yang jasadnya ditemukan di area perkebunan di Kecamatan Kadudampit pada Senin dini hari, 30 Juni 2026. Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan terkait utang piutang dan tuntutan ganti rugi sepeda motor antara korban dan tersangka.

Pertemuan Malam di Perkebunan

Kapolres Sukabumi, AKBP Rizal Fauzi, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Selasa (1/7), menyatakan bahwa korban diduga kuat dihabisi oleh rekannya sendiri, DL, 31 tahun, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

"Tersangka DL mengajak korban YN untuk bertemu di kebun milik warga di Kampung Cikupa, Desa Sukamaju, dengan alasan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," jelas AKBP Rizal. Pertemuan yang semula direncanakan sebagai ajang mediasi itu justru berubah menjadi ajang pertikaian fisik yang berakhir dengan kematian YN.

Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan

Dari hasil pendalaman, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh cekcok berkepanjangan terkait uang dan tuntutan ganti rugi motor. Tersangka DL mengaku kesal karena korban terus-menerus menagih uang pinjaman sebesar Rp4,5 juta yang belum juga dilunasi. Selain itu, korban juga meminta ganti rugi atas kerusakan sepeda motor miliknya yang dipinjam oleh tersangka dan mengalami kecelakaan tunggal pada awal Juni lalu.

"Tersangka merasa terdesak dan terpojok oleh desakan korban. Dalam keterangannya, tersangka menyebut bahwa korban kerap mengancam akan menyebarluaskan aibnya jika tuntutan tidak segera dipenuhi. Puncaknya, saat pertemuan di kebun, terjadi adu mulut yang kemudian meningkat menjadi perkelahian," papar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hendra Gunawan.

Kronologi Penemuan Mayat

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang hendak mengecek lahan garapannya pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Petani tersebut melihat sesosok tubuh terbaring di antara tanaman singkong dengan luka parah di bagian kepala. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Sekarwangi untuk kepentingan autopsi.

"Dari hasil visum, korban mengalami luka benda tumpul pada bagian belakang kepala serta luka tusuk di dada. Barang bukti yang kami amankan berupa sebilah pisau lipat dan balok kayu yang diduga digunakan pelaku," tambah AKP Hendra. Tim Inafis juga mengamankan sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel dan dompet yang kondisinya masih utuh, menepis dugaan awal adanya motif perampokan.

Pelarian Singkat dan Penangkapan

Tersangka DL sempat melarikan diri seusai kejadian dan bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Cianjur. Namun, gerak cepat Tim Buser Polres Sukabumi yang dibantu oleh aparat Polsek setempat berhasil meringkusnya dalam waktu kurang dari 24 jam. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," tegas Kapolres Rizal. Kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, meski sejauh ini semua bukti mengarah pada tindakan tunggal tersangka.

Dampak Sosial dan Hukum

Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga kedua belah pihak. Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh kakak kandung korban, Ahmad Fauzi, menuturkan bahwa almarhum adalah tulang punggung keluarga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. "Kami hanya ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Tidak ada yang bisa menggantikan nyawa adik kami," ujarnya dengan suara bergetar saat ditemui di RS.

Sementara itu, keluarga tersangka mengaku syok dan tidak menyangka DL mampu melakukan tindakan sekejam itu. Paman tersangka, Maman, menyatakan bahwa keponakannya selama ini dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan tidak pernah terlibat masalah serius. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional, dengan tetap memperhatikan hak-hak tersangka sebagai warga negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User