Camat Madiun Kedapatan Main Gim Saat Rapat Paripurna DPRD
Insiden mengejutkan terjadi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun pada Jumat (18/7/2026). Seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun te...
Insiden mengejutkan terjadi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun pada Jumat (18/7/2026). Seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun tertangkap kamera sedang asyik memainkan gim di perangkat selulernya saat sidang resmi berlangsung. Peristiwa ini langsung menuai sorotan tajam dan memicu perbincangan mengenai etika aparatur sipil negara dalam forum kenegaraan.
Berdasarkan konfirmasi yang dihimpun, pejabat tersebut adalah Muksin Harjoko yang menjabat sebagai Camat di wilayah Kabupaten Madiun. Ia duduk di barisan pejabat eksekutif yang diundang mengikuti paripurna DPRD. Belum diketahui secara pasti agenda rapat saat itu, namun forum paripurna merupakan sidang tertinggi di tingkat daerah yang membahas kebijakan strategis dan pengambilan keputusan penting.
Kronologi Kejadian
Informasi awal menyebutkan bahwa camat tersebut tampak beberapa kali menunduk dan fokus pada layar ponsel. Sejumlah peserta rapat mulai menaruh curiga karena gerakannya tidak mencerminkan perhatian terhadap materi sidang. Salah seorang anggota dewan yang enggan disebutkan namanya mengamati tingkah laku tersebut dan kemudian memotret sebagai bukti.
Dalam foto yang beredar, terlihat seorang pria berseragam dinas cokelat dengan emblem Korpri sedang memegang smartphone secara horizontal — posisi khas orang yang sedang bermain gim. Meski rapat tetap berjalan, kejadian ini menjadi bahan bisik-bisik di kalangan peserta dan staf sekretariat DPRD.
Klarifikasi Camat: Untuk Mengusir Rasa Kantuk
Setelah kejadian tersebut viral, Muksin Harjoko memberikan klarifikasi. Ia tidak membantah tindakannya dan secara terbuka mengakui bahwa ia memang sedang membuka aplikasi gim di ponselnya.
Saya akui itu. Saya main game sebentar karena ngantuk. Ini untuk menghilangkan penat dan mengembalikan konsentrasi,
ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Pernyataan tersebut justru mengundang tanda tanya lebih besar. Sejumlah pihak menilai bahwa bermain gim justru menunjukkan ketidakfokusan terhadap substansi rapat. Praktisi komunikasi politik dari Universitas Brawijaya, Dr. Hery Prasetyo, menilai bahwa alasan tersebut tidak dapat diterima dalam konteks rapat kenegaraan. "Mengatasi kantuk bisa dengan cara lain yang tidak mencolok dan tidak melanggar etika kedinasan. Membuka gim dalam rapat paripurna adalah bentuk pelecehan terhadap forum," ujarnya.
Respons DPRD dan Kemungkinan Sanksi
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H. Suyono, S.H., menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut. "Kami menyayangkan sikap saudara camat yang tidak menghargai forum terhormat ini. Kami akan menyampaikan secara resmi kepada Bupati agar menjadi perhatian," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Madiun belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait sanksi atau teguran. Namun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perilaku yang mencoreng citra aparatur negara dapat dikenai sanksi disiplin sedang hingga berat. Seorang camat sebagai pembina wilayah seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh buruk di depan legislatif.
Pengamat kebijakan publik, Agus Riyanto, menambahkan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan etika dan disiplin aparatur. "Jangan sampai kejadian seperti ini dianggap remeh. Kepercayaan publik terhadap birokrasi bisa tergerus hanya oleh satu tindakan oknum yang tidak profesional," ucapnya.
Sementara itu, Muksin Harjoko menyatakan siap menerima apapun keputusan pimpinan. "Saya khilaf dan akan mematuhi arahan pimpinan," katanya singkat.
Kejadian ini mengingatkan kembali pada sejumlah insiden serupa di berbagai daerah di mana pejabat publik tertangkap bertindak tidak pantas dalam forum resmi. DPRD Kabupaten Madiun berencana menjadikan kasus ini sebagai evaluasi dalam rapat Badan Kehormatan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Comments (0)