Bupati Gresik Dianugerahi Penghargaan atas Inovasi Perlindungan Anak Pekerja Migran
JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menganugerahkan penghargaan Kepala Daerah Inspiratif kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Pengharg...
JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menganugerahkan penghargaan Kepala Daerah Inspiratif kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Penghargaan ini diberikan langsung dalam sebuah acara yang digelar di Jakarta pada 27 Juli 2026 sebagai pengakuan atas terobosan daerahnya dalam menyusun dan mengimplementasikan model perlindungan terpadu bagi anak-anak para pekerja migran Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima menyusul evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan-kebijakan daerah yang dinilai inovatif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan kelompok rentan. Bupati Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani, dinilai telah meletakkan dasar sistem jaminan sosial yang menempatkan anak-anak buruh migran sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
“Ini bukan kemenangan satu orang, melainkan hasil gotong royong seluruh elemen di Gresik—dari aparat desa, guru, tenaga kesehatan, hingga para pendamping sosial—yang setiap hari memastikan anak-anak kita yang orang tuanya bekerja di luar negeri tidak kehilangan hak tumbuh kembangnya,” ujar Gus Yani seusai penerimaan penghargaan.
Penghargaan dari Pemerintah Pusat
Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan Pekerja Migran 2026. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Bidakara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta para bupati dan wali kota dari 20 kabupaten/kota dengan tingkat pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tertinggi.
Dalam sambutannya, Menteri Bintang menyatakan bahwa langkah Kabupaten Gresik adalah contoh konkret bagaimana daerah mampu melampaui sekadar regulasi. “Kami melihat dari dekat bagaimana Pemkab Gresik membangun rantai penanganan yang memutus mata rantai kerentanan anak-anak pekerja migran. Ini bukan sekadar program bantuan tunai, melainkan sebuah arsitektur sosial yang komprehensif,” tegasnya. Menteri Bintang juga menekankan bahwa dari hasil pemantauan Kementerian PPPA, kasus anak telantar akibat migrasi orang tua di Gresik menurun hingga 47 persen dalam kurun 2024–2025, sebuah angka yang disinyalir sebagai penurunan tertinggi di Jawa Timur.
Selain penghargaan simbolik, pemerintah pusat mengumumkan bahwa model perlindungan anak pekerja migran khas Gresik akan diadopsi sebagai proyek percontohan di 10 kabupaten lain dengan karakteristik serupa, yang akan dimulai pada awal tahun anggaran 2027.
Model Layanan Terpadu “Desa Peduli Anak Migran”
Model yang digagas oleh Bupati Fandi Akhmad Yani dan diluncurkan pertama kali pada 2023 tersebut dinamakan “Desa Peduli Anak Migran” (Despa). Program ini mengintegrasikan layanan pendidikan, kesehatan jiwa, pengasuhan alternatif, serta jaminan administrasi kependudukan bagi anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua yang bekerja di luar negeri. Inti dari Despa adalah membentuk posko perlindungan di setiap desa yang menjadi basis pengiriman tenaga kerja migran, yang dikelola oleh kader-kader lokal terlatih.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik, per Juli 2026 terdapat 72 desa yang telah mengimplementasikan Despa secara penuh. Setiap posko dilengkapi dengan satu pendamping profesional, akses langsung ke Puskesmas, dan mekanisme rujukan cepat ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) jika terjadi kasus kekerasan atau penelantaran. Posko ini juga menyediakan layanan komunikasi virtual rutin antara anak dan orang tua di luar negeri melalui fasilitas internet yang disubsidi oleh pemerintah kabupaten.
“Kami tidak ingin ada anak yang putus sekolah atau mengalami gangguan psikologis hanya karena orang tuanya merantau. Lewat Despa, kami pastikan mereka tetap punya figur pendamping yang konsisten,” ujar Gus Yani. Pemkab Gresik mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,2 miliar dari APBD 2026 untuk operasional program ini, termasuk beasiswa bagi 1.200 anak pekerja migran yang melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK.
Salah satu elemen kunci dari Despa adalah sistem pendataan berbasis aplikasi yang terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Aplikasi tersebut memantau status kesejahteraan anak secara berkala—mulai dari kehadiran di sekolah, kondisi kesehatan, hingga laporan dari tetangga atau guru—sehingga intervensi dapat dilakukan sebelum masalah membesar.
Dampak dan Komitmen Replikasi Nasional
Keberhasilan Gresik menarik perhatian pemerintah pusat bukan hanya karena turunnya angka anak telantar, tetapi juga karena model ini terbukti memperkuat kohesi sosial di tingkat desa. Kepala Dinas Sosial Gresik, Sari Widyaningsih, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pendampingan anak pekerja migran meningkat signifikan. “Dulu banyak kasus anak yang ikut-ikutan bekerja di usia dini atau terjerat pernikahan dini karena merasa tidak ada yang peduli. Sekarang, dengan adanya posko dan kader desa, mereka merasa lebih diawasi dan diperhatikan,” katanya.
Menteri Bintang menambahkan bahwa Kementerian PPPA akan menggelar pelatihan bagi aparat desa dari kabupaten-kabupaten calon replikasi di Gresik pada kuartal ketiga 2026. “Kami ingin belajar langsung dari sumbernya. Gresik akan menjadi laboratorium sosial nasional untuk perlindungan anak pekerja migran,” ujarnya.
Pada penghujung acara, Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk terus menyempurnakan Despa, termasuk dengan memperluas cakupan ke layanan kesehatan reproduksi bagi remaja dan pelatihan kewirausahaan bagi ibu-ibu yang ditinggal suami bekerja di luar negeri. “Kami ingin hegemoni perlindungan ini tidak berhenti di anak saja, melainkan menjadi payung besar bagi seluruh keluarga buruh migran,” pungkasnya. Dengan komitmen tersebut, Kabupaten Gresik diproyeksikan akan menjadi pusat rujukan nasional dalam tata kelola perlindungan anak dan keluarga pekerja migran pada tahun-tahun mendatang.
Comments (0)