BPS Rilis 10 Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Nasional
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mengumumkan data terbaru mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh Indonesia pada Kamis (12/9). Laporan yang disusun berdasarkan verifikas...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mengumumkan data terbaru mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh Indonesia pada Kamis (12/9). Laporan yang disusun berdasarkan verifikasi laporan dari dinas ketenagakerjaan provinsi sepanjang Semester I 2024 itu menempatkan sepuluh provinsi sebagai wilayah dengan angka PHK tertinggi. Kesepuluh provinsi tersebut secara kolektif menyumbang 72,3 persen dari total 356.800 kasus PHK yang tercatat secara nasional. Kepala BPS, Amalya Adininggar, menyatakan bahwa lonjakan PHK di sejumlah daerah tidak dapat dilepaskan dari tekanan ekonomi global dan transformasi digital yang menggerus sektor padat karya.
“Data ini kami rangkum secara hati-hati dengan metode penghitungan yang telah disepakati bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Kami melihat pergeseran signifikan, di mana PHK tidak lagi didominasi sektor manufaktur berskala besar, tetapi juga mulai merambah ke sektor teknologi dan jasa keuangan,” ujar Amalya dalam konferensi pers di kantornya.
Sepuluh Provinsi dengan PHK Tertinggi
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima Apaberita, Provinsi Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan total 52.120 kasus PHK, naik 14,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Posisi kedua diduduki oleh DKI Jakarta yang mencatatkan 43.850 PHK, didominasi oleh sektor perdagangan ritel serta jasa keuangan. Di peringkat ketiga, Jawa Timur mencatatkan 39.400 PHK, terutama dari industri pengolahan tembakau, tekstil, dan alas kaki.
Di urutan keempat, Banten melaporkan 29.700 PHK yang berkaitan erat dengan penurunan aktivitas di kawasan industri Cikande dan Balaraja. Sementara itu, Jawa Tengah berada di peringkat kelima dengan 27.100 PHK, diwarnai efisiensi besar-besaran di sektor furnitur dan garmen yang berorientasi ekspor. Daftar lima besar ini menegaskan bahwa Pulau Jawa masih menjadi episentrum PHK nasional akibat struktur ekonomi yang sangat bertumpu pada industri padat karya.
Enam hingga sepuluh besar berikutnya adalah Sumatera Utara dengan 19.200 PHK, Kalimantan Timur dengan 16.500 PHK, Sulawesi Selatan dengan 13.200 PHK, Kepulauan Riau dengan 11.400 PHK, dan Papua dengan 9.300 PHK. Untuk Sumatera Utara, kontribusi terbesar berasal dari sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang terimbas penurunan harga komoditas. Sementara itu, Kalimantan Timur yang selama ini menjadi penopang ekonomi dari sektor migas dan pertambangan mulai menunjukkan gelombang PHK akibat transisi energi dan pengurangan aktivitas penambangan batu bara.
Faktor Pendorong dan Sektor Paling Terdampak
Ekonom senior dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teuku Riefky, menilai bahwa tingginya angka PHK di provinsi-provinsi tersebut merupakan cerminan dari pelemahan konsumsi domestik dan ketidakpastian pasar global. “Provinsi berbasis komoditas seperti Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau sangat rentan terhadap fluktuasi harga internasional. Sementara itu, provinsi berbasis manufaktur menghadapi tekanan ganda: kenaikan biaya energi dan banjir produk impor murah,” jelasnya.
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi yang paling parah, mencatat lebih dari 23.000 PHK hanya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Selain itu, sektor teknologi informasi juga mulai menunjukkan tren pemutusan kerja massal, terutama di Jakarta, seiring berkurangnya pendanaan modal ventura dan efisiensi perusahaan rintisan. Data BPS menunjukkan bahwa 12 persen dari total PHK di Jakarta berasal dari perusahaan teknologi dan layanan berbasis digital.
Fenomena lain yang turut mendorong angka PHK adalah kebijakan perusahaan yang melakukan otomasi dan digitalisasi proses bisnis. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, dalam dua tahun terakhir, sedikitnya 180 perusahaan berskala menengah dan besar di Jawa dan Sumatera telah mengadopsi sistem otomasi yang menggantikan fungsi tenaga kerja manual. Akibatnya, gelombang PHK struktural mulai terlihat di provinsi-provinsi industri seperti Jawa Timur dan Banten.
Respons Pemerintah dan Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan langsung menggelar Rapat Koordinasi Khusus dengan para kepala dinas tenaga kerja dari sepuluh provinsi yang masuk dalam daftar. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah intervensi, termasuk percepatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri, serta stimulus bagi usaha mikro dan kecil untuk menyerap tenaga kerja terdampak.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan assessment pasar kerja lokal dan mengidentifikasi sektor-sektor potensial yang mampu menjadi katup pengaman. Tidak bisa lagi kita bergantung pada sektor-sektor yang sudah jenuh dan rentan terhadap gejolak eksternal. Kami juga akan memastikan hak-hak normatif para pekerja yang terkena PHK dipenuhi oleh perusahaan,” ujar Ida Fauziyah di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (13/9).
Dari sisi legislatif, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Wakil Ketua Komisi IX, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan rencana pemanggilan Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BPS dalam rapat dengar pendapat. “Kami perlu mendalami mengapa provinsi-provinsi dengan basis industri justru menjadi penyumbang PHK tertinggi. Apakah kebijakan ketenagakerjaan kita sudah tepat sasaran? Atau justru regulasi yang ada malah membuat iklim usaha memburuk dan mengakibatkan PHK massal? Ini yang akan kami tanyakan,” tegasnya.
Rangkaian data ini menjadi peringatan dini bagi pemangku kebijakan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya inklusif. Pengamat menyarankan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada investasi padat modal yang minim serapan tenaga kerja, tetapi juga memperkuat ketahanan sektor padat karya melalui kebijakan fiskal dan insentif yang tepat sasaran. Dengan dirilisnya data sepuluh provinsi dengan PHK tertinggi ini, publik pun menanti langkah konkret yang mampu menahan laju pemutusan kerja di penghujung tahun.
Comments (0)