BPS Catat 36,6 Persen Jemaah Haji 2026 Lansia, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan
Jakarta, Apaberita — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa 36,6 persen jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi berusia 60 tahun ke atas. Temuan ini menja...
Jakarta, Apaberita — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa 36,6 persen jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi berusia 60 tahun ke atas. Temuan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memperkuat persiapan layanan kesehatan bagi jemaah lanjut usia (lansia) dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji nasional.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam paparan Survei Kepuasan Layanan dan Kajian Statistik Haji Indonesia 1447 H/2026 M yang digelar di Kantor BPS, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/8/2026). Dalam kesempatan itu, Amalia memaparkan secara rinci komposisi demografi jemaah haji tahun ini sebagai bahan evaluasi dan perencanaan kebijakan ke depan.
Menurut Amalia, sekitar 21,5 persen dari total jemaah haji berusia 65 tahun atau lebih. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seperlima jemaah berada pada kelompok usia yang rentan terhadap kelelahan fisik dan penyakit degeneratif selama menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Di tahun 2026 ini, sekitar 7 persen jemaah haji berasal dari kelompok 40 persen terbawah atau desil 1 sampai 4. Dari sisi usia, sekitar 36,6 persen jemaah berusia 60 tahun ke atas, dengan 21,5 persen di antaranya berusia 65 tahun atau lebih,” tutur Amalia di hadapan para pemangku kepentingan.
Amalia menegaskan bahwa komposisi usia tersebut menunjukkan urgensi kesiapan layanan kesehatan dan pelayanan yang memadai bagi jemaah lansia. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu menyusun strategi khusus untuk memastikan jemaah lanjut usia dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.
Pentingnya Persiapan Kesehatan dan Layanan Inklusif
Lebih lanjut, Amalia menyatakan bahwa data tersebut menjadi sinyal bagi Kementerian Agama dan instansi terkait untuk meningkatkan kapasitas petugas kesehatan, ketersediaan obat-obatan, serta fasilitas medis di Arab Saudi. Ia menekankan bahwa layanan kesehatan harus dirancang secara responsif terhadap kebutuhan spesifik jemaah lansia, termasuk penanganan penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan gangguan jantung.
“Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian pemerintah untuk memiliki persiapan kesehatan dan pelayanan jemaah haji untuk kelompok haji usia lanjut,” katanya dalam sambutan resmi.
Selain aspek usia, BPS juga mencatat terdapat 291 jemaah atau sekitar 0,2 persen dari total jemaah yang teridentifikasi sebagai penyandang disabilitas. Amalia menegaskan bahwa kelompok ini memerlukan perhatian khusus dalam hal aksesibilitas fasilitas, transportasi, dan pendampingan selama berada di Tanah Suci.
“Sehingga penyusunan pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas ini juga perlu dipersiapkan sejak awal,” ujar Amalia.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus memastikan ketersediaan kursi roda, petugas pendamping khusus, serta jalur prioritas di area-area padat seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin kesetaraan layanan bagi seluruh jemaah tanpa terkecuali.
Evaluasi Menyeluruh Penyelenggaraan Haji
Survei Kepuasan Layanan dan Kajian Statistik Haji Indonesia yang dirilis BPS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Data yang dihimpun mencakup berbagai aspek, termasuk kepuasan jemaah terhadap layanan transportasi, akomodasi, katering, serta bimbingan ibadah.
Dalam paparannya, Amalia juga menyoroti pentingnya data statistik yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa BPS berkomitmen untuk terus menyediakan data yang valid dan terpercaya guna mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
Kepala BPS itu menambahkan bahwa hasil kajian ini akan menjadi rujukan bagi Kementerian Agama dalam menyusun rencana operasional haji tahun mendatang. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan dari tahun ke tahun.
Lebih lanjut, Amalia mengingatkan bahwa jumlah jemaah lansia yang tinggi menuntut koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan petugas haji di lapangan. Ia menekankan perlunya simulasi penanganan darurat medis, pelatihan petugas dalam merawat jemaah lansia, serta penyediaan pos-pos kesehatan yang tersebar di berbagai titik strategis.
“Kesiapan ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan, melainkan seluruh elemen penyelenggara haji,” tegasnya.
Dengan adanya data komprehensif dari BPS, pemerintah diharapkan dapat merancang kebijakan yang lebih adaptif dan inklusif. Amalia menutup paparannya dengan menyatakan bahwa BPS siap mendukung penuh upaya peningkatan kualitas layanan haji melalui penyediaan data statistik yang mutakhir dan analisis yang mendalam.
Comments (0)