BPDP Dorong Hilirisasi Sawit Berkeadilan bagi UMKM
JAKARTA — Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) menegaskan bahwa kemajuan teknologi dan percepatan hilirisasi di sektor sawit nasional harus dirancang agar manfaatnya menjangkau seluru...
JAKARTA — Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) menegaskan bahwa kemajuan teknologi dan percepatan hilirisasi di sektor sawit nasional harus dirancang agar manfaatnya menjangkau seluruh lapisan pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Arahan ini menjadi penekanan utama dalam Rapat Koordinasi Strategis Dewan Pengawas BPDP yang digelar di Jakarta, Rabu (25/9).
Dalam forum tersebut, Dewan Pengawas bersama jajaran direksi BPDP menyepakati prinsip inklusivitas sebagai fondasi setiap program pendanaan riset, alih teknologi, dan pembangunan infrastruktur hilirisasi yang didanai melalui dana perkebunan sawit. Prinsip ini dituangkan dalam sejumlah kebijakan teknis yang akan diterbitkan sebelum berakhirnya triwulan III tahun ini.
Inklusivitas dalam Rantai Pasok Hilir
Ketua Dewan Pengawas BPDP, Rizal Affandi Lukman, menyatakan bahwa transformasi industri sawit yang hanya menguntungkan korporasi besar akan menciptakan ketimpangan struktural. "Hilirisasi tidak boleh menjadi agenda eksklusif pelaku industri skala besar. UMKM harus diberi akses terhadap teknologi pengolahan, pembiayaan, dan jaringan pasar agar dapat menjadi bagian integral dari rantai pasok produk turunan sawit bernilai tinggi," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Apaberita.
Rizal merujuk pada data Kementerian Koperasi dan UKM yang mencatat bahwa lebih dari 60 persen unit usaha di sektor perkebunan sawit rakyat masih beroperasi pada segmen hulu dengan tingkat adopsi teknologi rendah. Padahal, potensi nilai tambah dari produk antara dan produk akhir sawit—seperti oleokimia, biodiesel generasi lanjut, hingga surfaktan—diperkirakan mencapai tiga hingga empat kali lipat dibandingkan ekspor minyak sawit mentah.
Untuk itu, BPDP akan merealokasi porsi pembiayaan program kemitraan dan pelatihan vokasi, termasuk pemberian hibah peralatan pengolahan skala komunitas yang diselaraskan dengan peta jalan hilirisasi nasional. Keputusan ini disahkan dalam rapat pleno yang turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian.
Dukungan Teknologi dan Akses Permodalan
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat realisasi program Dana Bergulir Teknologi Sawit (DBTS) yang menyasar pelaku UMKM di sentra-sentra produksi rakyat di Sumatera dan Kalimantan. "Mulai triwulan IV 2024, kami membuka skema pembiayaan bunga rendah untuk alih teknologi pengolahan tandan buah segar menjadi minyak makan merah, biodiesel skala kecil, dan sabun padat. Skema ini menggandeng enam bank BUMN dan BUMD yang telah menandatangani perjanjian kerja sama pada 20 September lalu," jelas Eddy.
Berdasarkan data teknis yang dipaparkan, nilai kontrak pembiayaan tahap awal ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun dengan target penyaluran kepada 450 koperasi dan UMKM di 15 kabupaten prioritas. Program ini juga mewajibkan penerima manfaat mengikuti pendampingan teknis selama 12 bulan yang diselenggarakan bersama balai penelitian dan pengembangan daerah. Langkah ini menindaklanjuti Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang secara eksplisit menyebutkan dukungan kepada petani pekebun dan UMKM sebagai salah satu prioritas penggunaan dana.
Menjaga Stabilitas dan Daya Saing
Di sisi lain, BPDP juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) petani di tengah gejolak pasar global. Dewan Pengawas mengeluarkan instruksi agar dana pungutan ekspor dikelola secara antisipatif, termasuk mengintervensi pasar domestik ketika harga TBS jatuh di bawah harga patokan yang ditetapkan pemerintah. "Kami tidak hanya fokus pada hilirisasi, tetapi juga memastikan bahwa petani sawit swadaya memperoleh harga yang adil. Keseimbangan antara pendapatan hulu dan nilai tambah hilir adalah prasyarat keberlanjutan industri ini," tegas Rizal.
Sebagai tindak lanjut, BPDP memerintahkan pembentukan Posko Stabilisasi Harga TBS di enam provinsi sentra utama, yang akan beroperasi penuh pada 1 Oktober 2024. Posko ini bertugas memonitor pergerakan harga harian, memfasilitasi pembelian langsung dari koperasi petani ke pabrik kelapa sawit, serta mengoordinasikan distribusi subsidi ongkos angkut bagi daerah terpencil. Data Ditjen Perkebunan menunjukkan, dalam kurun Januari–Agustus 2024, rerata harga TBS petani di tingkat Sumatera Utara tercatat Rp2.420 per kilogram, namun disparitas harga antardaerah mencapai 18 persen akibat hambatan logistik.
Komitmen Jangka Panjang
Komitmen BPDP untuk memperluas manfaat hilirisasi bagi UMKM tidak berhenti pada tahun anggaran berjalan. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI yang dijadwalkan minggu depan, BPDP akan mengajukan usulan Rencana Strategis 2025–2029 yang mematok alokasi minimum 30 persen dari total dana program untuk pemberdayaan petani dan UMKM. Angka ini naik signifikan dari realisasi 2023 yang hanya mencapai 19,4 persen.
"Hilirisasi tanpa inklusivitas hanya akan memperlebar jurang ketimpangan. Kami memastikan setiap rupiah dana yang terkumpul dari ekspor sawit kembali ke rakyat dalam bentuk akses teknologi, kepastian pasar, dan peningkatan pendapatan," tutup Eddy Abdurrachman. Dengan sinergi antara kebijakan pusat, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan, BPDP optimistis UMKM sawit mampu menjadi penggerak utama industri sawit nasional yang berkelanjutan.
Comments (0)