Bogor, Apaberita.com – Seorang pemimpin pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Bar

Kronologi dan Modus Dugaan Pelecehan Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, dugaan tindak asusila ini mulai terjadi sejak tahun 2019. Buya, yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung

Jul 08, 2026 - 05:07
0 0
Bogor, Apaberita.com  – Seorang pemimpin pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Bar

Kronologi dan Modus Dugaan Pelecehan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, dugaan tindak asusila ini mulai terjadi sejak tahun 2019. Buya, yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung bagi para santri, justru memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pondok untuk melakukan aksi bejat tersebut. Sementara itu, putra Buya, S, diduga baru melancarkan aksi serupa terhadap santriwati sejak tahun 2024. Keduanya diduga menggunakan kedok memberikan pengajaran atau pembinaan spiritual untuk mendekati korban, lalu melancarkan tindakan pencabulan yang telah merusak mental dan masa depan para santriwati.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena terjadi di lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Kami sudah mengantongi bukti dan keterangan saksi untuk menjerat kedua tersangka,” ungkap sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Para korban yang sebagian besar masih di bawah umur melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib setelah satu di antara mereka berani membongkar perbuatan pimpinan ponpes tersebut. Dari situlah terungkap bahwa korban tidak hanya satu atau dua orang, melainkan sejumlah santriwati yang diduga menjadi sasaran sejak 2019 hingga beberapa waktu terakhir.

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menetapkan N alias Buya dan putranya S sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau pasal tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman berat. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor, mengingat praktik serupa diduga telah berlangsung cukup lama di pondok pesantren tersebut.

“Kami mengimbau kepada para korban lain yang mungkin masih takut untuk segera melapor. Kami jamin kerahasiaan identitas dan memberikan pendampingan hukum serta psikologis,” kata perwakilan unit perlindungan perempuan dan anak saat dikonfirmasi Apaberita.com.

Pondok pesantren tempat kejadian kini dalam pengawasan ketat pihak berwenang. Aktivitas belajar-mengajar sementara dialihkan sembari menunggu penanganan kasus lebih lanjut. Masyarakat sekitar pun menyampaikan keterkejutan dan kekecewaan mendalam atas peristiwa yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan agama tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User