BMIWI Tetapkan 1 Rajab sebagai Hari Majelis Taklim Nasional
Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) secara resmi menetapkan tanggal 1 Rajab sebagai Hari Majelis Taklim Nasional. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno yang dihelat di Gedung Pusat Dakwa...
Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) secara resmi menetapkan tanggal 1 Rajab sebagai Hari Majelis Taklim Nasional. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno yang dihelat di Gedung Pusat Dakwah, Jakarta, Senin (12/5/2025). Penetapan ini merupakan wujud penghormatan atas kontribusi strategis majelis taklim yang selama lebih dari satu abad menjadi pilar utama dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan di seluruh penjuru negeri.
Langkah Bersejarah untuk Perempuan dan Dakwah
Ketua Umum BMIWI, Dr. Hj. Siti Nurhayati, M.Ag., menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremoni. "Majelis taklim adalah sekolah kehidupan bagi perempuan Muslim Indonesia. Di sanalah lahir kader-kader ulama perempuan, penggerak ekonomi keluarga, dan benteng akhlak generasi muda. Sudah saatnya negara memberikan pengakuan formal terhadap peran monumental ini," ujarnya dalam pidato pembukaan. Ia menambahkan, BMIWI telah melakukan kajian komprehensif sejak awal 2023 dengan melibatkan akademisi, ulama, dan sosiolog dari berbagai perguruan tinggi Islam.
Sekretaris Jenderal BMIWI, Dra. Hidayatul Fikriyah, M.Pd., mengungkapkan bahwa naskah akademis pencanangan telah rampung disusun pada April 2025. "Kami melakukan riset lapangan di 34 provinsi. Hasilnya, terpetakan sebanyak 632.411 majelis taklim aktif dengan anggota mencapai 25,8 juta jiwa. Mereka bukan hanya tempat mengaji, tetapi juga menjalankan 1.200 koperasi simpan pinjam, 780 klinik kesehatan gratis, dan 3.400 taman pendidikan Al-Qur'an. Ini adalah fakta yang tidak bisa diabaikan," jelasnya.
Argumentasi Berbasis Data dan Sejarah
Data Kementerian Agama tahun 2024 mencatat, dari 632 ribu majelis taklim yang terdata, sebanyak 89 persen di antaranya dikelola oleh perempuan. Peran ini telah mengakar sejak masa pergerakan nasional, di mana majelis taklim menjadi wadah konsolidasi perempuan untuk melawan kolonialisme. "Sejarah membuktikan, tokoh-tokoh seperti Rahmah El Yunusiyah dan Hj. Siti Walidah memulai gerakan mereka dari majelis taklim. Oleh karena itu, penetapan Hari Majelis Taklim Nasional pada 1 Rajab—bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj—merupakan simbol bahwa majelis taklim adalah jalan spiritual sekaligus jalan perjuangan," kata Dr. Hj. Siti Nurhayati.
Ketua Panitia Pencanangan, Dr. Hj. Khodijah Muhammad, M.Si., memaparkan bahwa momentum 1 Rajab dipilih melalui pertimbangan teologis yang matang. "Isra Mikraj adalah peristiwa turunnya perintah salat, yang menjadi tiang agama. Majelis taklim, pada hakikatnya, adalah wadah untuk menegakkan tiang-tiang itu melalui pengajaran, penghayatan, dan pengamalan. Simbolisme ini sangat kuat," tuturnya.
Dukungan dari Ormas Islam dan Tokoh Nasional
Rapat Pleno tersebut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi massa Islam. Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama, K.Hj. Badriyah Fayumi, menyampaikan dukungan penuh atas pencanangan ini. "Ini adalah momentum bersejarah yang mengukuhkan jati diri perempuan Muslim Indonesia. Muslimat NU, dengan pengalaman mengelola puluhan ribu majelis taklim, akan menjadi bagian tak terpisahkan dari peringatan ini setiap tahun," katanya usai rapat.
Sementara itu, Ketua PP Aisyiyah, Dr. Hj. Nurhayati Kaddas, M.Si., menegaskan bahwa pengakuan terhadap majelis taklim sejalan dengan visi Muhammadiyah dalam membangun masyarakat Islam yang berkemajuan. "Majelis taklim telah bertransformasi menjadi pusat literasi, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Kita mendukung langkah BMIWI agar pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden sehingga peringatan ini bersifat nasional," ungkapnya.
Dukungan juga datang dari Wakil Menteri Agama yang hadir secara virtual. Dalam sambutannya, Wamenag menyambut baik inisiatif BMIWI dan menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi pengajuan naskah akademis kepada Presiden. "Kami melihat keselarasan antara program pemerintah dalam pengarusutamaan moderasi beragama dengan peran majelis taklim di akar rumput. Peringatan ini akan memperkuat identitas keislaman yang rahmatan lil alamin," ucapnya.
Rencana Tindak Lanjut dan Rangkaian Kegiatan
BMIWI menargetkan Keputusan Presiden tentang Hari Majelis Taklim Nasional dapat terbit sebelum 1 Rajab 1447 H (2026). Untuk itu, sejumlah langkah telah disiapkan. "Kami akan menggelar audiensi dengan Presiden, Kementerian Agama, serta Komisi VIII DPR RI pada Juli 2025. Selain itu, kami menginisiasi petisi daring yang telah ditandatangani oleh lebih dari satu juta anggota majelis taklim di seluruh Indonesia," kata Hidayatul Fikriyah.
Rangkaian kegiatan menuju pengesahan itu meliputi Tabligh Akbar Nasional di 34 ibu kota provinsi, lomba cerdas cermat Al-Qur'an tingkat nasional, bazar pemberdayaan ekonomi umat, serta seminar internasional tentang peran perempuan dalam dakwah kontemporer. Puncaknya akan digelar di Jakarta pada 1 Rajab 1447 H dengan menghadirkan perwakilan majelis taklim dari seluruh ASEAN.
"Kami berharap, dengan adanya Hari Majelis Taklim Nasional, peran strategis lembaga ini semakin diapresiasi oleh negara dan masyarakat. Bukan sekadar pengajian, tetapi sebagai simpul kekuatan umat yang menyatukan spiritualitas, intelektualitas, dan aksi sosial," tutup Dr. Hj. Siti Nurhayati. Penetapan ini menjadi tonggak baru bagi eksistensi majelis taklim di Indonesia.
Baca juga:
Comments (0)