Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia berhasil mengevakuasi 46 individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dari kawasan hutan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat. Operasi penyelamatan tersebut berlangsung sejak Agustus 2023 melalui serangkaian kegiatan pencarian, penyelamatan, hingga relokasi satwa dilindungi ke area yang dinilai aman dari jangkauan api.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat menegaskan bahwa evakuasi dilakukan sebagai langkah darurat untuk mencegah jatuhnya korban satwa yang berstatus dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Prioritas kami adalah menyelamatkan populasi orangutan yang terancam langsung oleh kobaran api dan asap pekat," ujarnya dalam keterangan resmi di Pontianak.
Kronologi dan Wilayah Terdampak
Berdasarkan laporan tim gabungan, titik-titik karhutla terdeteksi di sejumlah kabupaten, antara lain Kubu Raya, Ketapang, dan Sanggau. Asap yang mengepul disertai penyusutan luasan habitat memaksa satwa keluar dari kawasan konservasi dan mendekati permukiman warga. Kondisi itu memperbesar risiko konflik antara manusia dan orangutan sekaligus mengancam keselamatan kedua pihak.
Tim penyelamat yang terdiri atas dokter hewan, tim medis satwa, dan petugas lapangan BKSDA melakukan penyisiran menggunakan perahu serta jalur darat. Sejumlah individu orangutan ditemukan dalam kondisi lemah, mengalami dehidrasi, dan sebagian menunjukkan gejala gangguan pernapasan akibat paparan asap. "Setiap individu yang berhasil kami evakuasi menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebelum dipindahkan," kata koordinator tim medis IAR Indonesia.
Dari 46 individu yang dievakuasi, beberapa di antaranya merupakan orangutan betina dewasa bersama anaknya. Satwa-satwa tersebut kemudian ditempatkan sementara di fasilitas konservasi untuk menjalani perawatan intensif dan pemulihan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat yang lebih aman.
Keputusan Relokasi dan Pemulihan Habitat
Dalam Rapat Koordinasi yang melibatkan BKSDA, IAR Indonesia, serta pemerintah daerah, ditetapkan bahwa relokasi orangutan dilakukan ke kawasan hutan lindung yang memiliki tutupan vegetasi memadai dan jauh dari titik panas. Penetapan lokasi tersebut berdasarkan hasil kajian kesesuaian habitat, ketersediaan pakan alami, serta tingkat gangguan manusia.
Selain evakuasi, tim gabungan menindaklanjuti upaya pemadaman dan pemulihan kawasan terdampak. Patroli pencegahan karhutla diperkuat, terutama pada area gambut yang rentan terbakar berulang. "Kami tidak hanya menyelamatkan satwa, tetapi juga memastikan habitatnya dapat pulih sehingga tidak terjadi evakuasi berulang," ujar perwakilan IAR Indonesia.
Data BKSDA mencatat bahwa tekanan terhadap populasi orangutan kalimantan terus meningkat seiring berkurangnya tutupan hutan akibat pembukaan lahan dan cuaca ekstrem. Karena itu, operasi penyelamatan dinilai menjadi bagian penting dari strategi konservasi jangka panjang.
Seruan Perlindungan dan Penegakan Hukum
BKSDA Kalimantan Barat menyatakan bahwa keberhasilan evakuasi 46 orangutan merupakan hasil kerja sama multipihak, termasuk masyarakat sekitar dan organisasi konservasi. Namun demikian, lembaga tersebut menegaskan bahwa pencegahan karhutla tetap menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan juga ditegaskan sebagai langkah yang tidak dapat ditawar. "Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas pejabat BKSDA.
Yayasan IAR Indonesia menambahkan bahwa upaya penyelamatan satwa membutuhkan dukungan anggaran, personel, dan teknologi pemantauan titik panas. Organisasi itu mendorong adanya sistem peringatan dini yang terintegrasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan mitra konservasi.
Hingga operasi dinyatakan selesai, seluruh orangutan yang dievakuasi berada dalam pemantauan tim medis. BKSDA Kalimantan Barat menyatakan akan melanjutkan monitoring pascapelepasliaran untuk memastikan satwa dilindungi tersebut mampu beradaptasi di habitat baru. Keputusan dan langkah lanjutan akan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Comments (0)